“Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat “Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(Al-Maidah : 90). Kata "rijsun" di sini bukan bermakna najis melainkan bermakna haram.”
Hukum Memakai Parfum Beralkohol untuk Solat, Benarkah Najis?
Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 18:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Deretan Parfum Pria Under Rp50 Ribu di Indomaret, Wangi Semerbak dan Tahan Lama
04 Mei 2025 | 11:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Religi | 07:44 WIB
Religi | 07:19 WIB
Religi | 16:28 WIB
Religi | 14:05 WIB
Religi | 23:43 WIB