Imam Masbuk, Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Mengikuti Gerakan Imam?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:05 WIB
Imam Masbuk, Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Mengikuti Gerakan Imam?
Ilustrasi sholat. Hukum takbiratul ihram bagi makmum masbuk. [pexels/ Yasir Gürbüz]

Suara.com - Sholat adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Dalam kondisi apapun, seorang muslim harus melaksanakan sholat lima waktu ketika sudah masuk waktunya. 

Sholat fardu lebih utama dikerjakan awal waktu secara berjamaah di masjid, terutama bagi laki-laki. Namun terkadang ada kondisi yang membuat terlambat sholat berjamaah.

Sehingga kita menunaikan sholat di saat imam dan jamaah lain sedang melakukan sholat. Dalam Islam, ini dinamakan makmum masbuk

Bagi makmum masbuk, ia harus segera mengikuti gerakan imam ketika memulai sholatnya. Misal ketika kita datang ke masjid untuk sholat berjamaah, imam sedang sujud. Maka kita harus secepatnya ikut sujud.

Lalu apakah bagi makmum masbuk harus melakukan gerakan takbiratul ihram dulu baru mengikut gerakan imam atau langsung saja mengikuti gerakan imam? 

Ustaz Ahmad Sarwat LC mengatakan, takbiratul ihram adalah ucapan takbir yang menandakan dimulainya sholat. Takbir ini dinamakan dengan takbiratul ihram, yang berasal dari kata 'haram'.

Maksud takbir kata Ustaz Ahmad berfungsi sebagai pengharam, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dikerjakan di dalam shalat, seperti makan, minum, berbicara dan sebagainya.

"Seluruh ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun sholat. Sehingga sholat yang dilakukan tanpa melafadzkan takbiratul ihram bukanlah sholat yang sah," tuturnya dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

Baca Juga: Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya

مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai)

Dalil lainnya adalah hadits berikut :

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا

Imam itu dijadikan untuk diikuti, maka jangan berbeda dengannya. Bila dia bertakbir maka bertakbirlah (HR. Muttafaq Alaihi)

Berdasarkan dalil ini, makmum tetap wajib membaca takbiratul ihram, termasuk makmum yang masbuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI