Imam Masbuk, Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Mengikuti Gerakan Imam?

Wakos Reza Gautama

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:05 WIB
Imam Masbuk, Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Mengikuti Gerakan Imam?
Ilustrasi sholat. Hukum takbiratul ihram bagi makmum masbuk. [pexels/ Yasir Gürbüz]

Suara.com - Sholat adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Dalam kondisi apapun, seorang muslim harus melaksanakan sholat lima waktu ketika sudah masuk waktunya. 

Sholat fardu lebih utama dikerjakan awal waktu secara berjamaah di masjid, terutama bagi laki-laki. Namun terkadang ada kondisi yang membuat terlambat sholat berjamaah.

Sehingga kita menunaikan sholat di saat imam dan jamaah lain sedang melakukan sholat. Dalam Islam, ini dinamakan makmum masbuk

Bagi makmum masbuk, ia harus segera mengikuti gerakan imam ketika memulai sholatnya. Misal ketika kita datang ke masjid untuk sholat berjamaah, imam sedang sujud. Maka kita harus secepatnya ikut sujud.

Lalu apakah bagi makmum masbuk harus melakukan gerakan takbiratul ihram dulu baru mengikut gerakan imam atau langsung saja mengikuti gerakan imam? 

Ustaz Ahmad Sarwat LC mengatakan, takbiratul ihram adalah ucapan takbir yang menandakan dimulainya sholat. Takbir ini dinamakan dengan takbiratul ihram, yang berasal dari kata 'haram'.

Maksud takbir kata Ustaz Ahmad berfungsi sebagai pengharam, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dikerjakan di dalam shalat, seperti makan, minum, berbicara dan sebagainya.

"Seluruh ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun sholat. Sehingga sholat yang dilakukan tanpa melafadzkan takbiratul ihram bukanlah sholat yang sah," tuturnya dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

baca juga

مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai)

Dalil lainnya adalah hadits berikut :

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا

Imam itu dijadikan untuk diikuti, maka jangan berbeda dengannya. Bila dia bertakbir maka bertakbirlah (HR. Muttafaq Alaihi)

Berdasarkan dalil ini, makmum tetap wajib membaca takbiratul ihram, termasuk makmum yang masbuk.

"Maka makmum masbuk ini tetap wajib membaca takbiratul ihram dulu sebelum memulai sholatnya, kemudian dia ikut posisi imam yang didapatinya saat itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya

Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya

Religi | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?

Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?

Religi | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Mahar Nikah Utang, Haruskah Dilunasi?

Mahar Nikah Utang, Haruskah Dilunasi?

Religi | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri

Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri

Religi | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB

Terkini

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 14:31 WIB

Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22

Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai

Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas

Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji

Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Karhutla dan Budaya Menunggu Bencana: Mengapa Kita Tak Belajar Mencegah?

Karhutla dan Budaya Menunggu Bencana: Mengapa Kita Tak Belajar Mencegah?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Bikin Glowing! Ini 4 Serum 10% Niacinamide yang Ramah di Kantong Mahasiswa

Bikin Glowing! Ini 4 Serum 10% Niacinamide yang Ramah di Kantong Mahasiswa

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara

Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:27 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah

137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

×