Jadi Tradisi Turun Temurun, Apa Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:47 WIB
Jadi Tradisi Turun Temurun, Apa Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam?
Ilustrasi Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam (Unsplash)

Suara.com - Hari Natal yang diperingati oleh umat Kristiani setiap tanggal 25 Desember, selalu hadir dengan suasana yang khas. Bahkan sebagian kalangan masyarakat dari pemeluk agama lainnya juga turut menyemarakkan Natal hingga memakai atribut Natal. Lantas seperti apa hukum memakai atribut Natal dalam Islam.

Biasanya, pemakaian atribut Natal bagi pemeluk agama lain biasanya ditujukan sebagai bentuk toleransi antar umat beragama. Hingga tak jarang, beberapa orang juga menghiasi rumahnya dengan perabotan Natal seperti pohon Natal, hiasan Natal dan lain sebagainya.

Sebelumnya, penting untuk dipahami bahwa makna dari toleransi yang sebenarnya adalah sikap saling menghargai, sikap menerima segala kekurangan hingga menerima perbedaan antar individu maupun kelompok dalam hal keyakinan, pendapat serta kepercayaan.

Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam

Melansir dari NU Online, seorang Muslim saat memakai atribut Natal dapat dipastikan bahwa ia menyerupai orang non-Muslim dalam hal berbusana yang menjadi identitas mereka.

Meskipun pemakaian atribut Natal sebenarnya bertujuan untuk menunjukkan toleransi atau simpati terhadap hari raya mereka, akan tetapi bila diekspresikan dengan cara begitu maka tindakan seperri itu tidak diperbolehkan dalam syara’.

Pasalnya, berbusana dengan cara memakai atribut Natal telah berada di luar ranah toleransi. Sebab tindakan itu menjadi bagian dari larangan tasyabbuh bi al-kuffar (menyerupai non-Muslim) yang diharamkan oleh syara’.

Bahkan pemakaian atribut Natal juga dapat berpotensi menjadi kufur jika seandainya ada niatan condong terhadap agama yang tengah merayakan hari raya-nya dengan penggunaan atribut yang ia pakai. Penjelasan itu, seperti yang dijelaskan dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin:

حاصل ما ذكره العلماء في التزيي بزيّ الكفار أنه إمّا أن يتزيّا بزيّهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم في شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما وإمّا أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم. وإما أن يتّفق له من غير قصد فيكره كشدّ الرداء في الصلاة.

“Kesimpulan yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam permasalahan berbusana dengan busana orang-orang kafir, bahwa seseorang adakalanya memakai busana mereka karena condong kepada agama mereka dan bertujuan menyerupai mereka dalam syiar kekufurannya atau berangkat bersama mereka pada tempat ibadah mereka maka ia menjadi kafir dengan melakukan hal ini. Adakalanya ia tidak bertujuan seperti itu namun ia bertujuan menyerupai mereka dalam syiar hari raya atau sebagai media agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan mereka, maka ia berdosa dengan melakukan hal demikian. Adakalanya pula ia memakai pakaian yang sama dengan orang non-Muslim tanpa adanya tujuan menyerupai mereka maka hal ini dimakruhkan, seperti mengikat selendang dalam shalat.” (Abdurrahman bin Muhammad Ba’lawy, Bughyah al-Mustarsyidin, Hal. 529)

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa seorang muslim tetap wajib untuk menolak memakai atribut Natal. Sebab tindakan itu, sudah bukan dalam ranah toleransi yang selama ini dibenarkan oleh syara’. Wallahu a’lam.

Itulah penjelasan mengenai hukum memakai atribut Natal dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah pemahaman bagi kita.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Paus Fransiskus di Hari Natal: Perang di Gaza dan Ukraina Berakhir

Harapan Paus Fransiskus di Hari Natal: Perang di Gaza dan Ukraina Berakhir

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 03:10 WIB

Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas

Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 02:00 WIB

Ucapan Natal Presiden Prabowo: Harapan Damai bagi Bangsa

Ucapan Natal Presiden Prabowo: Harapan Damai bagi Bangsa

Video | Kamis, 26 Desember 2024 | 05:00 WIB

Sudah Haji 2 Kali, Nagita Slavina Ikut Rayakan Natal

Sudah Haji 2 Kali, Nagita Slavina Ikut Rayakan Natal

Entertainment | Kamis, 26 Desember 2024 | 08:44 WIB

Menteri Ara Gelar Open House Natal: AHY, Zulhas, Bahlil hingga Jaksa Agung Datang Merapat

Menteri Ara Gelar Open House Natal: AHY, Zulhas, Bahlil hingga Jaksa Agung Datang Merapat

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 21:50 WIB

Pakai Dress Tali Tipis Rayakan Natal, Penampilan Amanda Manopo Dicibir

Pakai Dress Tali Tipis Rayakan Natal, Penampilan Amanda Manopo Dicibir

Entertainment | Kamis, 26 Desember 2024 | 06:15 WIB

Marak Kasus Selingkuh Bikin Citra Scholastika Pikir-Pikir untuk Menikah

Marak Kasus Selingkuh Bikin Citra Scholastika Pikir-Pikir untuk Menikah

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 21:15 WIB

Terkini

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Religi | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:52 WIB

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Religi | Minggu, 01 Maret 2026 | 08:28 WIB

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Religi | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:35 WIB

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Religi | Senin, 02 Februari 2026 | 16:48 WIB

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Religi | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:17 WIB

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Religi | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:06 WIB

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Religi | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:41 WIB

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Religi | Selasa, 13 Januari 2026 | 05:00 WIB

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Religi | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:50 WIB

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Religi | Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB