Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian kuota harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar memastikan pengisian kuota haji khusus ini berjalan sesuai aturan," katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan haji khusus semakin transparan dan mempermudah jemaah dalam proses pelunasan biaya serta persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci.