Kemenag Rilis e-Book Manasik Haji, Apa Saja Isinya?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 13:36 WIB
Kemenag Rilis e-Book Manasik Haji, Apa Saja Isinya?
Jemaah Haji Indonesia mendarat di Bandara King Abdul Aziz Kota Jeddah, Arab Saudi. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) merilis buku elektronik (e-book) Bimbingan Manasik Haji dan Umrah yang bisa diakses secara digital melalui gadget atau ponsel pintar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan kehadiran buku manasik dalam bentuk e-book diharapkan bisa memudahkan Jemaah Indonesia mengakses panduan pelaksanakan ibadah haji.

"Kita sengaja hadirkan versi e-book untuk memudahkan akses jemaah melalui ponsel mereka," ujarnya, Jumat (14/3/2015).

Nasaruddin menjelaskan bahwa buku digital tersebut tak hanya bermuatan aspek fiqih semata, baik rukun, wajib, sunah atau hal teknis lainnya.

Namun juga dijelaskan hikmah di balik simbol-simbol haji yang sarat makna berlapis-lapis itu.

Dalam susunannya, ada empat bagian dari e-book ini, yaitu pada bagian pertama doa dan dzikir haji dan umrah; bagian kedua penjelasan makna spiritual ibadah haji; bagian ketiga infografis manasik haji; dan bagian keempat tuntunan manasik haji.

"Pemahaman yang menyeluruh ini diharapkan dapat mengantarkan jemaah kepada pesan spiritual kesakralan ibadah haji," katanya.

Sebagai contoh, e-book manasik ini menjelaskan pesan spiritual berpakaian ihram saat wukuf di Arafah. Ini membawa pesan tentang persamaan dan kejujuran.

Semua atribut, baik pangkat, jabatan, kebangsawanan, kesarjanaan dan kekayaan, berguguran. Tinggalah seorang diri sebagai manusia lemah tanpa daya di hadapan Allah Yang Maha Kuasa.

Baca Juga: Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji

"Setiap jamaah haji perlu memahami makna simbolik dan sekaligus memaknai secara sufistik di balik simbol-simbol haji. Dengan cara itu, akan terjadi perubahan mendasar di dalam diri jemaah," katanya.

Menag berharap, e-book tersebut bisa membantu jemaah haji meningkatkan pemahamannya tentang ibadah haji dari aspek fiqhiyah sekaligus memahami filosofis manasik, serta menghayatinya secara sufistik.

Sehingga, setiap detik perjalanan haji akan didapati makna spiritualitas yang akan memberi bobot haji mabrur.

Kemandirian Melaksanakan Ibadah

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief berharap Jemaah haji bisa memahami dan membekali dirinya serta memiliki kemandirian dalam pelaksanaan ibadah haji.

Apalagi, pada pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI