Ferry Irawan dipenjara karena terbukti melakukan KDRT kepada Venna Melinda. Ia baru divonis 1 tahun penjara pada 23 Mei lalu.
Beruntung, Ferry Irawan mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan. Baru 3 bulan mendekam dipenjara, Ferry Irawan dinyatakan bebas.
Saat keluar dari penjara, Ferry Irawan menyampaikan rasa syukurnya di hadapan wartawan.
"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri. Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi kemerdekaan," kata Ferry Irawan.
Ia juga mengungkapkan masa suramnya saat mendekam dibalik jeruji besi. Ferry mengatakan bahwa ia tak punya teman di dalam penjara.
"Selama saya di pesantren (penjara) itu, mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana tidak punya teman sama sekali," beber Ferry Irawan.
Setelah bebas, Ferry Irawan ingin berkumpul dengan ibu dan sang adik.
"Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Saya mau berkumpul bersama keluarga dulu, bersama ibu dan adik saya," imbuhnya.
Aktor 46 tahun ini mengaku tak menyangka mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan.
Baca Juga: Bak Ditelan Bumi, Oklin Fia Mendadak Menghilang Usai Dipolisikan Gegara Video Jilat Es Krim
"Ini remisi yang saya tidak duga-duga," pungkasnya.