Ferry Irawan akhirnya dapat menghirup udara bebas usai 7 bulan mendekam di penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ferry mengungkap perasaannya usai dilaporkan oleh Venna atas kasus KDRT.
Sebagai suami Venna kala itu, Ferry mengaku sangat hancur dan tak percaya bahwa dirinya akan berurusan dengan hukum lantaran laporan istrinya.
"Pada saat itu hanya ada kehancuran, tidak percaya semuanya campur aduk," ujar Ferry Irawan dalam tayangan Pagi-pagi Ambyar, Selasa (22/8/2023).
Ia mengaku sedih dan sulit berkata-kata saat kembali teringat akan momen tersebut. Sebab, awalnya ia dan Venna sama-sama memiliki niat untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
"Sedih mungkin aku sudah nggak bisa berkata-kata lagi pada saat itu. Aku nggak percaya ini bisa terjadi. Maksudnya ingin menuju sakinah mawadah warohmah, tapi jadi begini," ungkapnya.
Disisi lain, Ferry Irawan juga mengaku dirinya tidak memiliki teman selama di penjara. "Saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali," kata Ferry.
Walaupun begitu, Ferry Irawan tak menampik dirinya banyak mendapat pelajaran selama di penjara. Ia pun merasa seperti terlahir kembali sebagai manusia yang baru.
"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," pungkasnya.
Baca Juga: Fans Fanatik Masuk Kamar Hotel Jaehyun NCT, SM Entertainment Ambil Tindakan Hukum Tegas