Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair, Ini Besarannya

Selebtek

Jum'at, 01 Juli 2022 | 21:50 WIB
Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair, Ini Besarannya
Pixabay/ekoanug

Selebtek.suara.com - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan penerima gaji 13. Hari ini 1 Juli 2022 pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 untuk tahun 2022.

Dilansir dari Suara.com, gaji ke-13 kali ini mencangkup Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 50 persen. Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tahun ini gaji ke-13 dapat diterima oleh semua PNS, ASN, dan pensiunan yang terdaftar.

Lalu berapa besaran gaji 13 pensiunan?

Besaran gaji ke-13 abdi negara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 terkait dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.  

Berdasarkan aturan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur besaran maksimal gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Berikut ini rincian besaran gaji 13 pensiunan: 

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural 

• Ketua/Kepala sebesar Rp24,13 juta

• Wakil Ketua/Wakil Kepala sebesar Rp21,23 juta

• Sekretaris sebesar Rp18,34 juta

baca juga

• Anggota sebesar Rp18,34 juta 

2. Pegawai Non-Pegawai ASN di Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan 

• Enselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebesar Rp 19,93 juta

• Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebesar Rp14,7 juta

• Eselon III/Pejabat Administrator sebesar Rp 8,98 juta

• Eselon IV/Pejabat Pengawas sebesar Rp7,51 juta 

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang Bekerja di Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru 

A. Pendidikan SD/SMP 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp3,21 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp3,61 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp4,07 juta 

B. SMA/Diploma I 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp3,84 juta

Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp4,32 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp4,98 juta 

C. Diploma II dan Diploma III 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp4,13 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp4,65 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp5,39 juta 

D. Strata I/Diploma IV 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp4,73 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp5,39 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp6,22 juta 

E. Strata II/Strata III 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp5,06 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp5,77 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp6,76 juta 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer

Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer

Video | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:00 WIB

Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13 yang Cair Mulai Hari Ini, Cek Dulu!

Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13 yang Cair Mulai Hari Ini, Cek Dulu!

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:40 WIB

Jangan Kelewatan! Jadwal TKB, Wawancara MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Jangan Kelewatan! Jadwal TKB, Wawancara MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Selebtek | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Malang | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB