Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair, Ini Besarannya

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 21:50 WIB
Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Sudah Cair, Ini Besarannya
Pixabay/ekoanug

Selebtek.suara.com - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan penerima gaji 13. Hari ini 1 Juli 2022 pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 untuk tahun 2022.

Dilansir dari Suara.com, gaji ke-13 kali ini mencangkup Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 50 persen. Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tahun ini gaji ke-13 dapat diterima oleh semua PNS, ASN, dan pensiunan yang terdaftar.

Lalu berapa besaran gaji 13 pensiunan?

Besaran gaji ke-13 abdi negara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 terkait dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.  

Berdasarkan aturan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur besaran maksimal gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Berikut ini rincian besaran gaji 13 pensiunan: 

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural 

• Ketua/Kepala sebesar Rp24,13 juta

• Wakil Ketua/Wakil Kepala sebesar Rp21,23 juta

• Sekretaris sebesar Rp18,34 juta

• Anggota sebesar Rp18,34 juta 

2. Pegawai Non-Pegawai ASN di Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan 

• Enselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebesar Rp 19,93 juta

• Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebesar Rp14,7 juta

• Eselon III/Pejabat Administrator sebesar Rp 8,98 juta

• Eselon IV/Pejabat Pengawas sebesar Rp7,51 juta 

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang Bekerja di Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru 

A. Pendidikan SD/SMP 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp3,21 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp3,61 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp4,07 juta 

B. SMA/Diploma I 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp3,84 juta

Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp4,32 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp4,98 juta 

C. Diploma II dan Diploma III 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp4,13 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp4,65 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp5,39 juta 

D. Strata I/Diploma IV 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp4,73 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp5,39 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp6,22 juta 

E. Strata II/Strata III 

• Masa kerja sampai 10 tahun sebesar Rp5,06 juta

• Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun sebesar Rp5,77 juta

• Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp6,76 juta 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer

Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer

Video | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:00 WIB

Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13 yang Cair Mulai Hari Ini, Cek Dulu!

Daftar PNS Tidak Dapat Gaji ke-13 yang Cair Mulai Hari Ini, Cek Dulu!

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:40 WIB

Jangan Kelewatan! Jadwal TKB, Wawancara MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Jangan Kelewatan! Jadwal TKB, Wawancara MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022

| Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan

Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:14 WIB

Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban

Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:08 WIB