Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program ACT

Selebtek | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:30 WIB
Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program  ACT
suara.com

Selebtek.suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD punya pengalaman dengan organisasi sosial Aksi Cepat tanggap (ACT). Saat itu, tahun 2018, ia diminta mempromosikan kegiatan organisasi tersebut untuk kemanusiaan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan kalau pihak ACT secara tiba-tiba datang ke kantornya. Ketika itu, ia baru selesai memberikan khotbah di sebuah masjid.

"Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," kata Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Karena ini aksi kemanusiaan, dan pihak ACT juga memberikan penjelasan kalau mereka menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina, korban bencana alam di Papua, dan gempuran Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Damaskus, Suriah, Mahfud MD sangat senang. Ia tak sungkan untuk memberikan promosi secara cuma-cuma.

"Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," kata dia.

Pemberitaan mengenai ACT yang baru-baru ini beredar di masyarakatpun membuat Mahfud MD turut memberikan tanggapan. Ia berharap ACT  harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/7), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait pula dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT

Jadi Brand Ambassador, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Nikmati Uang ACT

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:52 WIB

Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Mahfud MD Sebut ACT Harus Diproses Hukum Jika Ada Bukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Surakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:50 WIB

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

| Rabu, 06 Juli 2022 | 06:40 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB

Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:06 WIB

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:43 WIB

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:35 WIB