Pakar Hukum Pidana Sampaikan Rasa Optimis Legalisasi Ganja Medis Bisa Terealisasi

Selebtek | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 14:17 WIB
Pakar Hukum Pidana Sampaikan Rasa Optimis Legalisasi Ganja Medis Bisa Terealisasi
Pakar Hukum Pidana Sampaikan Rasa Optimis Legalisasi Ganja Medis Bisa Terealisasi

Selebtekno.suara.com - Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menyampaikan rasa optimisnya tentang wacana legalisasi ganja untuk medis akan terjadi di Indonesia

"Saya melihatnya optimistis karena hukum harus merespons kebutuhan masyarakat," kata Hibnu ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Ia mengemukakan bahwa hukum hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, menjawab perubahan zaman, serta mampu melayani masyarakat (lex progresif).

"Hukum harus progresif, ada untuk kepentingan manusia," kata Guru Besar Hukum Acara Pidana itu.

Karena merupakan pengecualian, menurut dia, regulasi ganja untuk pengobatan harus memuat batasan yang jelas sehingga kekhawatiran akan penyalahgunaannya bisa mengantisipasinya.

"Ini dibutuhkan untuk kepentingan pengobatan, batas-batas sudah dikoordinasikan dengan tim medis," ujar Hibnu.

Diterangkan bahwa rumusan pidana harus dimaknai tegas tanpa ada analogi atau lex stricta. Regulasi, lanjut Hibnu, tidak bisa ditafsirkan sembarangan karena untuk obat-obatan berbahaya itu orang medis yang tahu.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto itu tak menyangkal ada kendala dalam proses legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Hibnu mengutarakan bahwa kelahiran suatu aturan berpotensi memunculkan oknum penyalahgunaan dari ketentuan kekhususan. Oleh karena itu, parameternya harus jelas.

"Saya sepakat tetapi harus ada suatu kepastian yang bisa diberikan sehingga tafsirnya tidak terlalu luas, kemudian ada penyalahgunaan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Narkotika memasukkan ganja dalam golongan satu.

"Saya yakin pihak paramedis paham manfaat dari ganja. Akan tetapi, manfaat dan dampak perlu ditimbang-timbang apakah memang manfaat ganja lebih banyak daripada kurang banyak," kata Tubagus Erif Faturahman.

Apalagi, kata dia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai ganja di Indonesia berbeda dari luar negeri dan tingkat bahayanya lebih banyak.

"Pihak medis tahu ganja ada manfaatnya. mereka pikir kalau ada pengobatan konvensional, itu dahulu sehingga tidak perlu ganja," ujar Erif.

Erif mengakui peliknya upaya melegalkan ganja untuk keperluan pengobatan sehingga Pemerintah mengkaji kembali manfaat ganja untuk kepentingan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Pidana Optimistis Legalisasi Ganja Untuk Medis Bisa Terealisasi di Indonesia

Pakar Hukum Pidana Optimistis Legalisasi Ganja Untuk Medis Bisa Terealisasi di Indonesia

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:05 WIB

3 Cara Mengolah Daun Tapak Dara untuk Mengobati Diabetes

3 Cara Mengolah Daun Tapak Dara untuk Mengobati Diabetes

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:45 WIB

Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Gunung Karuhun Cianjur, Polisi Sita 30 Batang di Dua Titik

Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Gunung Karuhun Cianjur, Polisi Sita 30 Batang di Dua Titik

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Di Tengah Perang, Amir Ghalenoei Obsesi Bawa Iran Lepas dari Kutukan di Piala Dunia 2026

Di Tengah Perang, Amir Ghalenoei Obsesi Bawa Iran Lepas dari Kutukan di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:04 WIB

Strategi Adidas Kuasai Piala Dunia 2026: Lionel Messi Adu Akting dengan Timothe Chalamet

Strategi Adidas Kuasai Piala Dunia 2026: Lionel Messi Adu Akting dengan Timothe Chalamet

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:03 WIB

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI

Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas

Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Buku Puisi Sergius Mencari Bacchus: Antara Kesepian, Doa, dan Keberanian

Buku Puisi Sergius Mencari Bacchus: Antara Kesepian, Doa, dan Keberanian

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:00 WIB

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:59 WIB