Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi

Selebtek | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 18:03 WIB
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
suara.com

Selebtek.suara.com - Laporannya terhadap Nikita Mirzani pada tahun 2019 yang tak kunjung diproses membuat pengacara Indra Tarigan kecewa. Ia pun mencoba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) untuk meminta kejelasan.

Namun ada hal yang membuatnya lebih jengkel. Status Nikita Mirzani yang sebelumnya tersangka kini berubah menjadi saksi. Indra mengatakan perubahan statusnya berubah seminggu kemudian seteleh penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka.

"Di laporan saya tahun 2019, sempat status dia jadi tersangka. Saya bacakan ya, 'Memanggil saudara NM, diminta keterangannya sebagai tersangka'. Ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi," kata Indra Tarigan usai menemui polisi.

Ia pun langsung mempertanyakan perubahan status tersebut. "Ini atas atensi siapa, saya tidak tahu. Yang pasti, waktu itu Nikita sempat bilang, 'tidak bisa kamu penjarakan karena status saya berubah menjadi saksi'," ujar Indra Tarigan.

Indra Tarigan mengatakan menurut ketentuan seorangyang sudah sebagai tersangka tidak bisa begitu saja diturunkan menjadi saksi. Status tersangka baru bisa dicabut apabila penyidik menghentikan proses pemeriksaan. 

"Saya tidak tahu siapa dalang yang mengubah ini, dan menurut undang-undang juga tidak ada yang namanya tersangka berubah menjadi saksi," ucap Indra Tarigan dengan nada kesal.

Indra Tarigan juga sudah berusaha meminta penjelasan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal perubahan status Nikita Mirzani. Namun dia tidak pernah mendapat jawaban hingga saat ini.

"Saya waktu itu minta keterangan, tapi saya dibilang, 'sabar, nanti kami bantu'. Pada akhirnya saya diam kan. Eh ini sudah dua tahun didiamkan, enggak diapa-apain," tutur Indra Tarigan.

Ia pun mengancap akan melakukan upaya hukum terhadap aparat hukum yang terkesan melindungi Nikita Mirzani agar bebas dari jerat pidana.

"Tolong buat siapa pun ini yang mengubah (status Nikita Mirzani dari tersangka menjadi saksi), tolong segera di klarifikasi. Kalau tidak, saya akan laporkan," katanya tegas.

Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya. 

Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jebloskan Isa Zega ke Penjara, Nikita Mirzani Ogah Damai: Hukum Seberat-beratnya!

Jebloskan Isa Zega ke Penjara, Nikita Mirzani Ogah Damai: Hukum Seberat-beratnya!

Entertainment | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:49 WIB

Beberkan Hubungannya Putus dengan Nikita Mirzani, John Hopkins: Karena Perbedaan Kepribadian

Beberkan Hubungannya Putus dengan Nikita Mirzani, John Hopkins: Karena Perbedaan Kepribadian

Bekaci | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:32 WIB

7 Rumah Artis Indonesia Hasil Kredit, Cicilan Iis Dahlia Mencapai Rp250 Juta Perbulan

7 Rumah Artis Indonesia Hasil Kredit, Cicilan Iis Dahlia Mencapai Rp250 Juta Perbulan

Entertainment | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:20 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United

Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi

Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:09 WIB

Manchester United Bidik Christian Pulisic, Massimiliano Allegri Langsung Pasang Badan

Manchester United Bidik Christian Pulisic, Massimiliano Allegri Langsung Pasang Badan

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ahmad Dhani Diduga Berbohong, Shafeea Diduga Nangis Bukan Gegara Maia Estianty?

Ahmad Dhani Diduga Berbohong, Shafeea Diduga Nangis Bukan Gegara Maia Estianty?

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:04 WIB

UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura

UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:01 WIB