Bebas Hari Ini, Pengacara Ungkap Status Hukum Habib Rizieq

Selebtek

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:43 WIB
Bebas Hari Ini, Pengacara Ungkap Status Hukum Habib Rizieq
Gaya Kepemimpinan Habib Rizieq (suara.com)

Selebtek.suara.com - Habib Rizieq Shihab, telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020.

Penasihat hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan kliennya kini berstatus tahanan kota dengan masa percobaan berlaku sampai 10 Juni 2024.

"Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun," kata Aziz di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Hal senada dinyatakan oleh Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif. Ia juga mengatakan sekarang Rizieq statusnya tahanan kota.

Rizieq Shihab divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Bahkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara terhadap Rizieq Shihab pada Agustus 2021.

Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Rizieq Shihab dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Mantan pimpinan organisasi yang dilarang pemerintah Fornt Pembela Islam (FPI) itu juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Menurut Aziz, kebebasan Rizieq hari ini untuk semua kasus yang didakwakan kepadanya.

baca juga

"Semua kasus," ujarnya.

Aziz mengatakan ada fasilitas yang diambil oleh pengacara sehingga Rizieq dapat bebas hari ini.

"Ada fasilitas kami tim pengacara ambil," kata dia.

Kebebasan Habib Rizieq disambut oleh keluarga di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Azis juga menambahkan kliennya dalam keadaan sehat ketika keluar dari penjara.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Kementerian Hukum Rika Aprianti menyebutkan, Habib Rizieq merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas I Cipinang yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Rika Aprianti menjelaskan bahwa Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Petamburan, Habib Rizieq Dapat Sambutan dari Keluarga dan Pendukungnya

Tiba di Petamburan, Habib Rizieq Dapat Sambutan dari Keluarga dan Pendukungnya

Depok | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:26 WIB

Habib Rizieq di Petamburan: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Partai Politik!

Habib Rizieq di Petamburan: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Partai Politik!

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:16 WIB

Hari Ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat

Hari Ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat

Poptren | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:00 WIB

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:55 WIB

Terkini

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

×