Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Ancam Nikita Mirzani Meski Batal Ditahan

Selebtek

Senin, 25 Juli 2022 | 19:35 WIB
Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Ancam Nikita Mirzani Meski Batal Ditahan
Nikita Mirzani (suara.com)

Selebtek.suara.com - Meskipun Nikita Mirzani batal ditahan Polresta Serang Kota, perkara hukum yang menjeratnya tidak selesai. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra

Penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan karena faktor kemanusiaan. Bintang Comic 8 ini harus mengurus 3 anak yang masih harus didampingi.

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota secara rutin satu minggu satu kali sampai perkara disidangkan.

"Satu minggu sekali," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada 22 Juli 2022.

Dengan status Nikita Mirzani sebagai tersangka, maka penyidik Polres Serang Kota tidak menghentikan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bahkan bila nanti berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka Nikita Mirzani selaku terdakwa juga akan tetap disidangkan. 

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan Nikita Mirzani bisa diancam pidana penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.

"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar," tutur Yafet.

Meski tidak ditahan, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani tetap dianggap Yafet Rissy memenuhi unsur pelanggaran pidana.

baca juga

Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Yafet kepada pers di Jakarta, Jumat (22/7/2022).(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indra Tarigan Ajak 200 Pengacara Ajukan Petisi Agar Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara

Indra Tarigan Ajak 200 Pengacara Ajukan Petisi Agar Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara

Selebtek | Senin, 25 Juli 2022 | 18:51 WIB

Bawa Kabur-Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Bertato Ini Berakhir di Penjara

Bawa Kabur-Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Bertato Ini Berakhir di Penjara

Sumut | Senin, 25 Juli 2022 | 15:33 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?

Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:57 WIB

Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E

Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:30 WIB

Terkini

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

×