Bikin Malu! Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo Diduga Palsukan Surat Penggeledahan

Selebtek | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:08 WIB
Bikin Malu! Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo Diduga Palsukan Surat Penggeledahan
Kuasa hukum tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika di Polres Wonosobo, Yosep Parera (ANTARA/I.C. Senjaya)

Selebtek.suara.com - Kuasa hukum JRK (26), seorang tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Wonosobo melaporkan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah. Kuasa hukum JRK menduga adanya pemalsuan berita acara penggeledahan badan atau tempat dalam perkara tersebut.

"Yang dilaporkan institusi Satuan Reserse Narkoba Polres Wobosobo," kata kuasa hukum JRK, Yosep Parera dikutip dari ANTARA, di Semarang, Selasa (27/7/2022).

Menurut kuasa hukum, pemalsuan berita acara penggeledahan ini terungkap ketika kliennya mengajukan gugatan praperadilan di PN Wonosobo.

Kliennya ditanggap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Wobosobo pada tanggal 6 Juni 2022 atas dugaan pembelian obat yang masuk dalam daftar G tanpa resep dokter.

"Tersangka ini membeli secara daring untuk kebutuhannya sendiri," katanya.

Setelah ditahan, polisi memberikan salinan berita cara penggeledahan badan dan tempat yang tidak ditandatangani minimal dua orang saksi warga sekitar tempat tinggal tersangka.

Namun, ketika persidangan praperadilan di PN Wonosobo, penyidik Polres Wonosobo ternyata lampirkan bukti surat berupa berita acara penggeledahan yang sudah ditandatangani dua saksi, termasuk ditandatangani oleh tersangka.

"Padahal, tersangka mengaku tidak pernah menandatangani berita acara penggeledahan," katanya.

Atas dugaan rekayasa tanda tangan dalam berita acara penggeledahan itu, lanjut dia, hakim yang mengadili perkara praperadilan tersebut mempersilakan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

Gugatan praperadilan yang diajukan JRK sendiri akhirnya ditolak pengadilan karena dinilai telah penuhi syarat minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka.

JRK diringkus Polres Wonosobo akibat tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan obat kriteria tertentu.

Psikotropika jenis dumolid dan obat dibeli tersangka untuk dikonsumsi sebagai relaksasi. (*)

Sumber: Suarajawatengah.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Keseringan Fals, Netizen Ini Sebut Keisya Levronka Tak Profesional, Ini Penjelasannya

Soroti Keseringan Fals, Netizen Ini Sebut Keisya Levronka Tak Profesional, Ini Penjelasannya

Jogja | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:06 WIB

Ibu Brigadir J Menangis Histeris saat Pembongkaran Makam Anaknya

Ibu Brigadir J Menangis Histeris saat Pembongkaran Makam Anaknya

| Rabu, 27 Juli 2022 | 09:53 WIB

Mobil Polisi Blokade Zebra Cross, Wagub DKI : Gunakan Secara Bijak

Mobil Polisi Blokade Zebra Cross, Wagub DKI : Gunakan Secara Bijak

| Rabu, 27 Juli 2022 | 09:49 WIB

Ribut Polisi Digerebek Berdua Sama Istri TNI di Jombang, Mengaku Urusan Bisnis

Ribut Polisi Digerebek Berdua Sama Istri TNI di Jombang, Mengaku Urusan Bisnis

Jatim | Rabu, 27 Juli 2022 | 07:22 WIB

Terkini

Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan

Boikot Donald Trump dan Piala Dunia 2026 di Belanda Tembus 170 Ribu Tanda Tangan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:17 WIB

Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie

Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop

40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru

Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB

Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:14 WIB

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:13 WIB

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10 WIB