STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian karena Bikin Resah

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:20 WIB
STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian karena Bikin Resah
Ganjar Pranowo (suara.com)

Selebtek.suara.com - Penerapan kebijakan pajak STNK mati dua tahun data kendaraan dihapus ternyata membuat resah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun sedang melobi Korlantas Polri dan Kementerian.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo lobi Korlantas dan Kementerian terkait pajak STNK mati dua tahun berupaya agar masyarakat kembali patuh membayar pajak.

Ganjar mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja membahas kemudahan pembayaran pajak STNK kendaraan.

Karena menurut Ganjar kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7/2022).

Acara itu dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Ganjar menyebut saat ini masih ditemukan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat membayarkan pajak kendaraannya.

Maka perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah menjadi penting.

“Terus dari sisi pendapatan karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” ucap Ganjar.

Ganjar menyebut dengan kemudahan sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat juga meningkatkan ketaatan masyarakat.

Regulasinya, kata Ganjar, juga harus jelas dan tidak merugikan pihak manapun.

"Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus sehingga taat lalu lintas, taat bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua," ungkap Ganjar.

Selain itu Ganjar juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.

“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor. Maka saya sampaikan pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” kata Ganjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Percepatan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dimulai dari Menteri

Percepatan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dimulai dari Menteri

Otomotif | Sabtu, 30 Juli 2022 | 03:05 WIB

Kenakan Beskap Lengkap, Ganjar Pranowo dan Gibran Ikuti Kirab Tapa Bisu Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran

Kenakan Beskap Lengkap, Ganjar Pranowo dan Gibran Ikuti Kirab Tapa Bisu Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran

Surakarta | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:45 WIB

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:07 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB