Selebtek.suara.com - Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah resmi bercerai sesuai putusan sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap sang pedangdut.
Dalam sidang yang digelar Senin (1/8/2022) Dewi Perssik dan Angga Wijaya sama-sama tidak menghadiri pembacaan putusan cerai dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Dengan keputusan tersebut Dewi Perssik resmi menjanda untuk ketiga kalinya. Dalam keterangannya usai persidangan, Ia mengaku trauma menikah usai kembali mengecap kegagalan berumah tangga.
"Kalau dibilang trauma sih iya, trauma," ungkap Dewi Perssik lewat layanan video call usai putusan cerai dari Angga Wijaya dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Namun, pedangdut yang biasa disapa Depe ini mengaku tak bisa berbuat banyak selain menerima keputusan pengadilan.
"Jadi janda kan aku nggak bisa mengubah takdir dari Allah. Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik," ujar Dewi Perssik.
"Kalau misalkan diuji, ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," lanjutnya.
Dewi Perssik juga tidak mau berharap banyak dengan kehidupannya setelah pisah dari Angga Wijaya. Ia khawatir bakal kecewa lagi.
"Aku nggak berani berharap, takut kecewa lagi. Aku sudah menikmati saja hidup ini, apa kata Allah saja," kata sang pedangdut.
Baca Juga: Deretan Rekomendasi Smartphone Redmi Harga Rp 1 Jutaan, Edisi Agustus 2022
Hanya saja, Dewi Perssik tetap menghendaki punya pasangan yang tulus mencintainya tanpa memandang harta.
"Semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang benar-benar mencuri hatiku, bukan mencuri hartaku," tuturnya.
Sayang, Dewi Perssik tak mau bicara lebih jauh tentang pencurian harta yang ia maksud. Mantan istri Saipul Jamil juga enggan menyebutkan apakah benar sosok yang disindir adalah Angga Wijaya.
"Pokoknya rahasia aku Bang Sandy semua yang pegang," ucap Dewi Perssik.
Sebagaimana diberitakan, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dengan dikabulkannya permohonan talak tersebut, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak. Namun kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander menyebut belum ada jadwal pengucapan ikrar talak untuk kliennya.(*)