Hati-hati! Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong

Selebtek

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:53 WIB
Hati-hati! Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong
Ilustrasi sepeda motor. (suara.com)

Selebtek.suara.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama dengan stakeholder terkait, akan memberlakukan segera aturan terkait penghapusan data STNK bagi kendaraan yang pajaknya mati selama 2 tahun.

Aturan tersebut tercantum dalam pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari Korlantas Polri pada Sabtu (30/7/2022).
 
Irjen pol Firman menjelaskan bahwa apabila aturan tersebut mulai diberlakukan, maka kendy yang pajaknya mati selama 2 tahun akan dianggap bodong.

Tujuan pemberlakuan aturan ini yakni agar dapat meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak sehingga data kendaraan akan lebih valid.

Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan Kakorlantas Polri, Direktur PT jasa Raharja, Rivan Achmad setuju mengenai hal tersebut. Ia menganggap bahwa pencanangan pemberlakuan aturan tersebut merupakan sesuatu yang baik.

"Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ujar Rivan Achmad.

Tak berbeda dengan keduanya, direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri juga menyetujui hal tersebut agar masyarakat taat pajak. Yang mana ketaatan masyarakat membayar pajak akan berguna bagi pembangunan bangsa.

"Oleh karena itu, kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya

baca juga

Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Korlantas Polri, Jasa Raharja, serta Kemendagri telah resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. (cc)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Ini Buktikan Pelayanan Showroom Ferrari Tak Pedulikan Outfit, Cuma Pakai Sandal Jepit Tetap Dilayani

Pria Ini Buktikan Pelayanan Showroom Ferrari Tak Pedulikan Outfit, Cuma Pakai Sandal Jepit Tetap Dilayani

Otomotif | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

Poptren | Minggu, 31 Juli 2022 | 10:22 WIB

Simak! Polri Bakal Hapus Data Kendaraan yang STNK Mati Pajak Dua Tahun

Simak! Polri Bakal Hapus Data Kendaraan yang STNK Mati Pajak Dua Tahun

Banten | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:55 WIB

Terkini

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Sumut | Kamis, 25 Juni 2026 | 00:52 WIB

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:28 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:04 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB