Roy Suryo Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:03 WIB
Roy Suryo Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tangkapan layar video Roy Suryo tertawa saat berada di sebuah acara di tengah penetapannya sebagai tersangka (twitter.com)

Selebtek.suara.com - Roy Suryo resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/8/2022). Ia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait meme stupa Candi Borobudur. 

“Penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, dilansir PMJ News, Jumat.

Zulpan menyampaikan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkannya pada hari ini. 

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Roy Suryo yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

“Tersangka juga kita kenakan Pasal 156a KUHP, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara dan yang ketiga adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara,” jelasnya menutup pembicaraan.

Penahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ini dilakukan pasca menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.

Sebelum diperiksa, penyidik Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ini mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengaku sakit.

Roy Suryo tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB.

"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Ditahan, Polisi Juga Sita Akun Twitter dan HP Roy Suryo

Selain Ditahan, Polisi Juga Sita Akun Twitter dan HP Roy Suryo

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:01 WIB

Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi

Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:55 WIB

Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Ditahan 20 Hari ke Depan Terhitung Mulai Malam Ini

Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Ditahan 20 Hari ke Depan Terhitung Mulai Malam Ini

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:55 WIB

Khawatir Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tahan Roy Suryo Sebagai Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur

Khawatir Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tahan Roy Suryo Sebagai Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:48 WIB

Terkini

Profil Timnas Amerika Serikat: Tuan Rumah Piala Dunia yang Siap Jawab Ekspektasi Publik

Profil Timnas Amerika Serikat: Tuan Rumah Piala Dunia yang Siap Jawab Ekspektasi Publik

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:02 WIB

5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama

5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:00 WIB

Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat

Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:00 WIB

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:57 WIB

Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas

Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:55 WIB

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap

Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:53 WIB

Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:52 WIB

Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara

Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB