Roy Suryo Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 07:17 WIB
Roy Suryo Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Roy Suryo resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/8/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditahan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan, dilansir Suara.com.

Zulpan menyampaikan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkannya pada hari ini. 

Sebelum ditahan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ini menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.

Roy Suryo tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian ia menjalani pemeriksaan kesehatan, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengaku sakit.

"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.

Penyidik sebelumnya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka. Zulpan ketika itu menjelaskan salah satu pertimbangannya karena Roy Suryo dinilai kooperatif.

"Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022) lalu.

Keputusan penyidik tidak menahan Roy Suryo, dikritik oleh salah satu pihak pelapor Herna Sutana. Lewat kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso berharap Roy Suryo ditahan seperti tersangka dalam kasus penistaan agama lainnya.

Apalagi, beberapa waktu lalu Roy Suryo terekam kamera hingga videonya viral di media sosial saat mengikuti acara bersama club mobil Mercy.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Roy Suryo Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:03 WIB

Selain Ditahan, Polisi Juga Sita Akun Twitter dan HP Roy Suryo

Selain Ditahan, Polisi Juga Sita Akun Twitter dan HP Roy Suryo

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:01 WIB

Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi

Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:55 WIB

Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Ditahan 20 Hari ke Depan Terhitung Mulai Malam Ini

Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Ditahan 20 Hari ke Depan Terhitung Mulai Malam Ini

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa

Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik

Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik

News | Senin, 06 April 2026 | 10:02 WIB

Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli

Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 10:00 WIB

Alibi Pelatih Persija Jakarta Usai Semakin Jauh dari Gelar Juara Usai Dipermalukan Bhayangkara FC

Alibi Pelatih Persija Jakarta Usai Semakin Jauh dari Gelar Juara Usai Dipermalukan Bhayangkara FC

Bola | Senin, 06 April 2026 | 09:59 WIB

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:58 WIB

Cerita Dramatis Tim SEAL Jalani Misi Penyelamatan Pilot F-15 yang Diburu Tentara Iran

Cerita Dramatis Tim SEAL Jalani Misi Penyelamatan Pilot F-15 yang Diburu Tentara Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Kebanyakan Polusi, Kupu-Kupu jadi Ogah Tinggal! Refleksi Rusaknya Alam Kita

Kebanyakan Polusi, Kupu-Kupu jadi Ogah Tinggal! Refleksi Rusaknya Alam Kita

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 09:55 WIB

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:54 WIB