Jadi Saksi Kunci, Bharada E Siap Jadi Justice Collaboration

Selebtek

Minggu, 07 Agustus 2022 | 06:46 WIB
Jadi Saksi Kunci, Bharada E Siap Jadi Justice Collaboration
Bharada E datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Komnas Ham pada Selasa (26/7/2022) (Suara.com/Alfian Winsnto)

Selebtek.suara.com - Saat ini Bharada E yang menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo kini telah menunjuk kuasa hukum baru. Melalui kuasa hukumnya itu, Nharada E sepakat mengajukan diri sebagai justice collaboration.

Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bhrada E mengatakan jika klienny dalah saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J. Oleh karena itu, ia meminta harus ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Deolipa sendiri sudah bertemu dengan kliennya secara langsung yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya mencoba melakukan pembicaraan secara hati-hati.

"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," sambungnya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mundur sebagai tim kuasa hukum Bharada E Sabtu (6/8/2022).

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Namun, ia enggan merinci lebih jauh terkait alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E. Dia hanya mengatakan pihaknya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," sambungnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Baru: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK

Pengacara Baru: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 01:21 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis

Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:12 WIB

Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus

Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:59 WIB

Terkini

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:34 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?

Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:20 WIB

Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?

Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:20 WIB

Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit

Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:17 WIB

Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru

Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:15 WIB

Ronald Koeman Bongkar Strategi Belanda Redam Permainan Ofensif Jepang

Ronald Koeman Bongkar Strategi Belanda Redam Permainan Ofensif Jepang

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:11 WIB

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:11 WIB