Selebtek.suara.com - Sebanyak 24 polisi yang terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 24 personel itu terdiri dari beberapa satuan kerja. Mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya.
Sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri
Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus atau Itsus Polri yang memeriksa polisi diduga terlibat melanggar etik, tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," ujar Dedi.
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” lanjut Dedi.
Melansir Suara.com, berikut 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polri:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus DID Tabanan, Eka Wiryastuti Bersyukur Dan Bangga
3. Kombes Leonardo David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
5. AKBP Ari Cahya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
6. AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
7. AKBP Jerry Raymond Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
8. AKBP H. Pujiyarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.