Hotman Paris Sebut Pengacara Tidak Selalu Membela Orang yang Jujur dan Bersih

Selebtek

Minggu, 04 September 2022 | 21:25 WIB
Hotman Paris Sebut Pengacara Tidak Selalu Membela Orang yang Jujur dan Bersih
Hotman Paris Sebut Pengacara Tidak Selalu Membela Orang yang Jujur dan Bersih (YouTube TRANSTV Official)

Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa tidak semua pengacara membela orang yang jujur. Menurutnya, orang yang sudah jelas bersalah pun berhak mendapatkan pembelaan dari pengacara.

"Tapi sebenarnya tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur, bersih," kata Hotman Paris dikutip Selebtek dari kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (4/9/2022).

Hotman Paris menambahkan, pengacara mendampingi tersangka agar dihukum sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya.

"Lebih tepat saya mengatakan pengacara itu kepada yang bersalah pun, agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," imbuh Hotman.

Pengacara kondang ini juga mengaku sempat diminta menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi permintaan itu, Hotman Paris dengan tegas menolak. Ia mengaku tidak bisa menjadi pengacara dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.

"Maaf, untuk kali ini saya tidak bisa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea [YouTube TRANS TV Official]

Hotman Paris mengatakan ada alasan tertentu sehingga dirinya menolak permintaan tersebut. Ia menjelaskan saat tawaran itu datang, dirinya tengah menangani kasus lain.

"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutur Hotman.

baca juga

Hotman mengatakan ia pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Angeline di Bali. Saat itu ia menjadi pengacara Angeline dengan biaya sendiri.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara. Itu semua tergantung fakta persidangan yang akan terungkap.

Kemungkinan-kemungkinan itu dibeberkan Hotman Paris untuk menjawab banyaknya pertanyaan warganet terkait penerapan Pasal 340 dan Pasal 338 pada Ferdy Sambo melalui akun media sosialnya.

Untuk itu dalam persidangan dia berharap jaksa lebih berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

Cianjur | Minggu, 04 September 2022 | 20:19 WIB

LPSK Kantongi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dari Keterangan Bharada E

LPSK Kantongi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dari Keterangan Bharada E

News | Minggu, 04 September 2022 | 20:18 WIB

Putri Candrawathi Harus Segera Ditahan, IPW: Keterangannya Beda dengan Saksi dan Tersangka Lain

Putri Candrawathi Harus Segera Ditahan, IPW: Keterangannya Beda dengan Saksi dan Tersangka Lain

Selebtek | Minggu, 04 September 2022 | 19:59 WIB

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo

Selebtek | Minggu, 04 September 2022 | 19:06 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×