Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Ancam Laporkan Balik Shandy Purnamasari

Selebtek

Kamis, 08 September 2022 | 14:40 WIB
Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Ancam Laporkan Balik Shandy Purnamasari
Nikita Mirzani (YouTube OPRA Entertainment)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani dilaporkan Shandy Purnamasari atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan pada 31 Maret lalu ke Bareskrim Polri.

Menanggapi laporan terhadapnya, Nikita Mirzani tak takut bahkan mempersilakan bos MS Glow itu untuk melaporkannya.

Namun ia balik mengancam akan mempolisikan Shandy Purnamasari jika laporannya tidak terbukti

"Laporin tinggal laporin aja. Asal nanti kalau gak masuk pasalnya atau gak terbukti, saya laporin balik jangan nyolot eiim," tulis Nikita Mirzani dikutip Selebtek.suara.com dari Instagram Story, Kamis (8/9/2022).

Bos MS Glow melaporkan Nikita Mirzani selaku pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 yang dianggapnya telah beberapa kali melakukan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang Widya Permana alias Juragan 99.

"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, dilansir Suara.com.

Unggahan Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Unggahan Nikita Mirzani (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Shandy Purnamasari juga menyertakan beberapa bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani.

"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," ujar Nurul Azizah.

Atas laporan tersebut, Nikita dikenakan pasal berlapis. Yaitu Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

baca juga

Selain itu Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 36 UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Terakhir, Nurul Azizah menyebut Nikita Mirzani dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp4.500 (Pasal 310) dan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun (Pasal 311).(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Kembali Sindir Baim Wong: Dia Dapat Ratusan Juta yang Dikontenin Dikasih Rp 1 Juta

Nikita Mirzani Kembali Sindir Baim Wong: Dia Dapat Ratusan Juta yang Dikontenin Dikasih Rp 1 Juta

Lampung | Kamis, 08 September 2022 | 14:25 WIB

Nikita Mirzani Dilaporkan Oleh Shandy Purnamasari Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hingga Sindir Bareskrim yang Urusi Kasus Recehan

Nikita Mirzani Dilaporkan Oleh Shandy Purnamasari Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hingga Sindir Bareskrim yang Urusi Kasus Recehan

Surabaya | Kamis, 08 September 2022 | 14:17 WIB

Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Colek Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris

Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Colek Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris

Entertainment | Kamis, 08 September 2022 | 12:15 WIB

Nikita Mirzani Dilaporkan Bos MS Glow Gegara Postingan Instagram

Nikita Mirzani Dilaporkan Bos MS Glow Gegara Postingan Instagram

Selebtek | Rabu, 07 September 2022 | 15:42 WIB

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Nikita Mirzani Sebut Ferdy Sambo dalam Curhatannya Soal Pinjaman Online

Selebtek | Sabtu, 03 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat

5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:38 WIB

Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik

Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:37 WIB

5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point

5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:35 WIB

ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia

ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:30 WIB

Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan

Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:30 WIB

Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan

Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:28 WIB

Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS

Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:27 WIB

Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras

Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:24 WIB

1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran

1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:20 WIB

5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam

5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:17 WIB

×