Selebtek.suara.com - Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Kiai Amal dan Kiai Akrim, beserta rombongan telah mendarat di Palembang untuk takziyah ke kediaman keluarga almarhum Albar Mahdi (AM).
AM merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang, putra Siti Soimah (44) yang meninggal dunia karena mendapatkan kekerasan dari sesama santri pada Senin (22/8/2022) lalu. Awalnya pihak Ponpes Gontor menyatakan AM meninggal karena sakit.
Namun setelah jenazah dipulangkan, keluarga mendapati tubuh almarhum penuh bekas luka sehingga menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya dilakukan pengusutan.
Pihak Ponpes Gontor akhirnya memberikan pernyataan dan mengakui telah menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal.
"Kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," ujar juru bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid pada Senin (5/9/2022).
Ponpes Gontor mengaku langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum pelaku yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut dengan mengeluarkan mereka dari pondok.
![Pondok Modern Darussalam Gontor [Instagram/@pondok.modern.gontor]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/09/08/1-494798111.jpg)
Ponpes Gontor juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait dengan peristiwa wafatnya Albar Mahdi.
"Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum ananda AM ini," kata Noor Syahid.
Jenazah AM kemudian diautopsi pada Kamis (8/9/2022) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB oleh Tim khusus Satreskrim Polres Ponorogo bekerjasama dengan Polda Sumatera Selatan di TPU Selayur Kalidoni, Palembang.
Sebelumnya Kepolisian Resort Ponorogo juga telah menggelar olah Tempat Kejadia Perkara (TKP) di lingkungan Ponpes Gontor pada Selasa (6/9/2022).
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti seperti air mineral, minyak kayu putih, dan pemukul yang terbuat dari kayu. Selain itu polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut pondok pesantren.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas Bagas Saputra mengatakan Hasil autopsi jenazah korban AM akan dijadikan barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Ponpes Gontor.
Hingga saat ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyidik di Satreskrim Polres Ponorogo. Saksi tersebut meliputi santri, dokter, ustaz atau staf pengajar, orangtua korban, dan petugas pemulasaraan jenazah termasuk dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor.(*)