KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Selebtek

Sabtu, 10 September 2022 | 17:29 WIB
KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). . (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Selebtek.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek), Tjitjik Srie Tjahjandarie untuk mendalami dasar hukum hingga prosedur dalam penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Tjitjik Srie Tjahjandarie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 9 September 2022, tersangka adalah mantan rektor Universitas Lampung, Karomani.

"Dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain soal dasar hukum,prinsip-prisip dan makanisme serta prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Sabtu, 10 September 2022, dikutip dari suara.com.

Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dari penggeledehan tersebut disita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.

Diketahui, KPK turut menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Universitas Lampung.

Tiga tersangka selaku penerima suap yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap dari pihak swasta adalah Andi Desfiandi (AD).

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iwan Boedi Hilang, Polda Jateng Sudah Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah di Semarang

Iwan Boedi Hilang, Polda Jateng Sudah Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah di Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 10 September 2022 | 17:01 WIB

Kepala Desa Simpang Diduga Tilap Uang Penanganan Covid-19, Segera Dilaporkan Tokoh Masyarakat

Kepala Desa Simpang Diduga Tilap Uang Penanganan Covid-19, Segera Dilaporkan Tokoh Masyarakat

Riau | Sabtu, 10 September 2022 | 16:55 WIB

KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis

Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:20 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan

Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan

Batam | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay

Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Serial Teach You a Lesson: Cerita Episodik yang Adiktif dan Bermakna

Ulasan Serial Teach You a Lesson: Cerita Episodik yang Adiktif dan Bermakna

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tayang 2027, Anime Bride of the Barrier Master Ungkap Staf dan Seiyuu Utama

Tayang 2027, Anime Bride of the Barrier Master Ungkap Staf dan Seiyuu Utama

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:50 WIB

Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam

Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:40 WIB

Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi

Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:35 WIB