Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

Selebtek

Senin, 19 September 2022 | 16:56 WIB
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Pengacara Siapkan Langkah Hukum
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Pengacara Siapkan Langkah Hukum (YouTube Polri TV)

Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo, tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi dipecat dari Polri. 

Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini, Senin (19/9/2022), menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri itu sekaligus menguatkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu keputusan sidang etik tersebut.

"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (19/9/2022), dikutip dari PMJ News.

Selanjutnya, kata Arman, pihaknya akan melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. Namun, dia belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Dia menyebut hasil sidang banding bersifat final dan mengikat. Dengan putusan sidang banding yang menolak permohonan banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

"As SDM memilikimu waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," jelas Dedi.

Sanksi PTDH dijatuhkan kepada Ferdy Sambo berdasarkan hasil sidang KEPP pada Jumat (26/8) lalu. Suami Putri Chandrawathi ini dinilai telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isi Lengkap Rekaman Percakapan Diduga Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo: Ada Solusi Gak sih, Minta Tolong

Isi Lengkap Rekaman Percakapan Diduga Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo: Ada Solusi Gak sih, Minta Tolong

Selebtek | Minggu, 18 September 2022 | 12:49 WIB

Polri: Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat

Polri: Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat

Sumut | Senin, 19 September 2022 | 16:54 WIB

Permohonan Banding Ferdy Sambo Terkait Pemecatan Tidak Hormat dari Kepolisian Ditolak

Permohonan Banding Ferdy Sambo Terkait Pemecatan Tidak Hormat dari Kepolisian Ditolak

Jatim | Senin, 19 September 2022 | 16:44 WIB

Ferdy Sambo Resmi Dipecat! Sidang Etik Tolak Permohonan Banding

Ferdy Sambo Resmi Dipecat! Sidang Etik Tolak Permohonan Banding

Selebtek | Senin, 19 September 2022 | 15:20 WIB

Viral! Publik Kaget 'Ferdy Sambo' Kini Beralih Profesi Jadi Tukang Durian

Viral! Publik Kaget 'Ferdy Sambo' Kini Beralih Profesi Jadi Tukang Durian

Selebtek | Minggu, 18 September 2022 | 21:25 WIB

Terkini

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Juni 2026: Sikat Cepat, Pemain 15 Juta Koin Menanti

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Juni 2026: Sikat Cepat, Pemain 15 Juta Koin Menanti

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:05 WIB

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:03 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Hujan Ringan, Padang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Hujan Ringan, Padang Hujan Petir

Riau | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang

Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang

Foto | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:00 WIB

5 Rekomendasi Anime Baru di Summer 2026, Ada Remake Ghost in the Shell!

5 Rekomendasi Anime Baru di Summer 2026, Ada Remake Ghost in the Shell!

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:00 WIB

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Berjanji Tak Malas Ikut Bertahan Jelang Prancis vs Senegal

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Berjanji Tak Malas Ikut Bertahan Jelang Prancis vs Senegal

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:51 WIB

46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse

46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:45 WIB

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen

Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:37 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB