RUU PPSK Disetujui DPR, Wajib Perkuat Sektor Keuangan RI

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 12:44 WIB
RUU PPSK Disetujui DPR, Wajib Perkuat Sektor Keuangan RI
Ilustrasi rapat paripurna DPR RI (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Selebtek.suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor (PPSK) untuk menjadi RUU usulan DPR RI telah disetujui oleh rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (20/9/2022).

Dengan ditetapkannya RUU ini sebagai inisiatif DPR, maka pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah untuk memberikan masukan dan koreksi atas pasal-pasal yang telah dirumuskan oleh DPR. 

Dalam RUU P2SK terdapat Bab mengenai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), dimana pasal 203 mengungkapkan bahwa ITSK dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan.

 “Pertumbuhan kegiatan sektor keuangan berkorelasi dengan hadirnya teknologi finansial (TekFin) yang mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun ini. Dalam studi terbaru yang kami terbitkan, terlihat jelas bahwa pertumbuhan investor ritel yang difasilitasi oleh sektor TekFin akan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih berkualitas,” jelas Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios).

Studi “Dampak Aplikasi Multi-Aset Terhadap Pertumbuhan Investor Ritel” adalah kajian pertama yang menelaah mengenai tren investasi ritel dan aplikasi multi-aset yang diusung oleh sektor TekFin. Kajian dilakukan dengan mengambil data dari 3.530 responden survei dari seluruh Indonesia dan bertujuan untuk memberi gambaran sektor investasi ritel di Indonesia, perilaku dan kebutuhan investor ritel, serta dampak dari kehadiran aplikasi multi-aset bagi investor ritel maupun pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa temuan studi cukup relevan dengan pembahasan RUU P2SK. Pertama, mayoritas investor ritel memiliki persepsi bahwa berinvestasi dapat meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak, memperluas kesempatan kerja melalui pendanaan ke perusahaan publik, hingga mengalihkan dana ke kegiatan yang lebih produktif. 

Kedua, mayoritas investor ritel berinvestasi untuk meningkatkan pendapatan pasif dan mencapai tujuan investasi jangka panjang seperti mempersiapkan dana darurat, dana pensiun dan dana pendidikan anak. 

Ketiga, kehadiran aplikasi multi-aset yang mengintegrasikan beberapa pilihan instrumen dalam satu aplikasi memudahkan investor untuk memperluas portofolio, mengawasi asetnya, dan membantu perencanaan untuk tujuan jangka panjang.

Keempat, banyaknya penawaran produk di aplikasi multi-aset dapat mendorong diversifikasi portofolio serta peningkatan literasi terkait berbagai macam produk investasi.

Baca Juga: Lawan Curacao, 4 Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Tidak Dipanggil Shin Tae Yong

Bhima mengungkapkan bahwa mayoritas investor ritel yang disurvei setuju bahwa keberadaan platform investasi seperti aplikasi multi-aset berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Dominasi investor ritel juga mampu menjaga ketahanan perekonomian dari tekanan eksternal, salah satunya adalah akibat dari keluarnya arus modal. Dengan demikian, investor ritel memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas, efisiensi, dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan, Bhima juga menjelaskan tiga rekomendasi kebijakan untuk dapat dijadikan rujukan oleh Pemerintah dan DPR yang juga relevan terkait pembahasan RUU PPSK yang akan dilakukan. 

Pertama, penguatan kebijakan yang mengakomodasi hadirnya aplikasi multi-aset, terutama harmonisasi antar regulator untuk tiap jenis instrumen investasi guna memberi kepastian akan status hukum aplikasi multi-aset serta perlindungan bagi Pengguna. Kedua, kolaborasi sektor publik dan swasta dalam mendesain produk investasi yang menarik bagi investor ritel. Ketiga, pemerataan akses dan stabilitas kecepatan jaringan internet sebagai penopang pertumbuhan investor ritel.

“Saya berharap pembahasan RUU PPSK akan tetap melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari sisi pelaku usaha, asosiasi bisnis, dan akademisi sehingga dapat menjawab tantangan seperti masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat dan perlindungan konsumen di pasar keuangan. Sektor TekFin dan pertumbuhan pesat investasi ritel merupakan game changer yang sangat penting untuk menjawab tantangan tersebut.” pungkas Bhima.

Diharapkan hasil studi dapat membantu proses perumusan kebijakan yang tepat guna demi memperkuat sektor keuangan RI.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI