MUI Kembali Tegaskan Mesin Capit Boneka Haram, Sudah Ada Fatwanya

Selebtek | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 07:40 WIB
MUI Kembali Tegaskan Mesin Capit Boneka Haram, Sudah Ada Fatwanya
Mesin capit boneka (Indozone)

Selebtek.suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan bahwa permainan claw machine atau mesin capit boneka yang digemari anak-anak, hukumnya adalah haram.

Mengutip dari akun instagram @infodepok_id, Asrorun Niam selaku Ketua MUI Bidang Fatwa menyebutkan, haramnya permainan capit boneka sudah difatwa oleh lembaga yang mengurusi halal haram ini.

"Ya, (haram). Itu sudah ada fatwanya, yang terkait dengan hal tersebut" kata Asrorun, Selasa (27/9/2022).

Adapun fatwa yang dimaksud adalah fatwa tentang permainan pada Media/Mesin Permainan. Dalam fatwa yang ditetapkan pada 3 Oktober 2007 itu, diatur permainan-permainan yang boleh dan tidak boleh dimainkan alias haram menurut agama Islam.

Permainan yang dihukumi haram yaitu permainan pada media atau mesin permainan yang memberi hadiah dengan sifat untung-untungan. Permainan capit boneka, dalam hal ini dimainkan dengan cara menukarkan uang tunai menjadi koin dan mendapat boneka bila berhasil. Karena hal tersebut permainan ini pun dianggap mengandung unsur judi.

Sebelumnya, haramnya capit boneka juga pernah dikonfirmasi oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Anwar Abbas selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa capit boneka masuk kategori judi. Menurut Anwar, sejatinya permainan tersebut memiliki beberapa hukum sesuai keadaannya.

Hukumnya bisa menjadi mubah (boleh) atau tidak ada masalah jika dalam permainan tidak ada hadiah berupa boneka dan lain sebagainya yang diambil oleh pengguna capit boneka. Kemudian bisa menjadi mubah pula, jika seseorang mendapat boneka saat membeli dari penjual boneka.

Pada unggahan tersebut, banyak Warganet yang memberikan tanggapannya.

"Apa kabar yang NYAPIT DUIT RAKYAT" komentar akun @stifa_atul_afidah

"Hadehhhh segala capit boneka di urusin astagaaaaa.." ujar akun @viopattinasarany

"Next apa lagi ya kira-kira" sahut akun @raisadi58

"Sekarang-sekarang ini aja jadi haram! Peka bawa-bawa dalil semua yang mengeluarkan uang untuk permainan untung-untungan hukumnya haram! Hello bapak yang terhormat, thn 90an sudah ada cabutan yang pake benang SOL! Apakah haram? Atau jangan-jangan bapak bales dendam karena dijaman thn 90an bapak main cabutan gak dapet-dapet" ucap akun @azmifachrudin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungi Ponpes di Kota Bekasi, Puan Maharani Singgung Soal Wawasan Kebangsaan

Kunjungi Ponpes di Kota Bekasi, Puan Maharani Singgung Soal Wawasan Kebangsaan

Bekaci | Sabtu, 24 September 2022 | 21:45 WIB

Meilhat Beragam Artefak Peninggalan Nabi Muhammad di Festival Al-Azhom

Meilhat Beragam Artefak Peninggalan Nabi Muhammad di Festival Al-Azhom

Foto | Sabtu, 24 September 2022 | 10:00 WIB

Bupati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ketua MUI Purwakarta Bilang Begini

Bupati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ketua MUI Purwakarta Bilang Begini

| Kamis, 22 September 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB