Selebtek.suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keputusan pencopotan tersebut menyusul penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AHY kemudian menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Papua.
AHY mengatakan, Demokrat mendukung penuh upaya Lukas dalam mencari keadilan. Untuk itu tugasnya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua digantikan sementara agar ia fokus dalam kasusnya.
"Selama proses itu berjalan, mengingat pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Menurut AHY, pergantian ini telah sesuai dengan aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai Demokrat pasal 42 ayat 5.
Adapun AHY menyebut, Willem merupakan orang yang memiliki kapasitas dan berintegeritas.
"Saudara Willem Wandik adalah salah satu Waketum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai anggota komisi 5 DPR dari fraksi partai Demokrat," tuturnya.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan, keputusan yang diambil juga atas konsultasi bersama dengan majelis tinggi partai. Selain itu Demokrat juga sudah mempelajari kasus hukum yang menimpa Lukas.
Baca Juga: Cara Kirim SMS dari Komputer ke HP, Wajib Dicoba
"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com