Keluarga Korban: 3 Keponakan Saya Meninggal di Kanjuruhan, Kalian Pembunuh!

Selebtek

Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Keluarga Korban: 3 Keponakan Saya Meninggal di Kanjuruhan, Kalian Pembunuh!
Salah seorang keluarga korban trgedi Kanjuruhan  mengatakan bahwa 3 orang keponakannya yang masih SMP dan SMA harus meregang nyawa (Twitter @bbbbaall)

Selebtek.suara.com - Duka begitu mendalam kini tengah dialami oleh para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2022, Sabtu (1/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah memakan korban tewas 130 orang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan angkat suara lewat sosial media. Dikutip dari akun Twitter @bbbbaall, mengatakan bahwa 3 orang keponakannya yang masih SMP dan SMA harus meregang nyawa di laga Arema vs Persebaya itu. Dia juga mengutuk penembakan gas air mata tersebut.

Akun @bbbbaall, juga mengunggah foto  jenazah para keponakannya yang akan dimakamkan dengan menyertakan caption pilu. 

"Siapapun kalian yang menembakan gas aur mata semalam, kalian adalah pembunuh!", ujarnya dalam tweet tersebut.

Unggahan Akun @bbbbaall  mendapat reaksi yang  tanggapan dari puluhan ribu warganet di jagat Twitter..Tak sedikit warganet yang menguatkan  @bbbaall.

 Warganet lain menyayangkanterjadinya tragedi berdarah itu yang menurutnya nyawa tidak sebanding dengan sepakbola.

Berbagai kalangan menyorot dan mengkritik keras tindak pihak keamanan yang menembakan gas air mata untuk mengurai massa yang turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan  usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya 

Dari berbagai video yang beredar di media sosial, lontaran gas air matayang ditembakan petugas keamananmenyebabkan begitu banyak suporter yang mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.

baca juga

Pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation.

Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Dengan demikian,penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gilang Juragan 99 Dikritik Keras Usai Tragedi Kanjuruhan, Jadi Presiden Club jangan Main-main!

Gilang Juragan 99 Dikritik Keras Usai Tragedi Kanjuruhan, Jadi Presiden Club jangan Main-main!

Sumedang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:43 WIB

Ratusan Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Najwa Shihab: Wajib Diusut Tuntas!

Ratusan Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Najwa Shihab: Wajib Diusut Tuntas!

Riau | Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:22 WIB

Polisi Gelar Olah TKP Tragedi Kanjuruhan

Polisi Gelar Olah TKP Tragedi Kanjuruhan

Foto | Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×