Buntut Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dipastikan Kena Sanksi Berat dari FIFA

Selebtek

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:09 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dipastikan Kena Sanksi Berat dari FIFA
FIFA akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Indonesia sebagai buntut atas tewasnya 130 orang dalam tragedi Kanjuruhan. (Twitter)

Selebtek.suara.com - Nasib sepakbola  Indonesia kini tengah menanti sanksi berat yang bakal dijatuhkan oleh FIFA  sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan  yang terjadi  usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2022, Sabtu (1/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah memakan korban tewas 130 orang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Tak hanya itu kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang juga berimbas pada rusaknya 13 mobil. Belasan mobil tersebut terdiri dari mobil polisi dan mobil pribadi.

Sanksi yang bakal dijatuhkan FIFA  terhadap sepakbola indonesia tentunya tidak main-main mengingat besarnya jumlah korban yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan serta pelanggaran terhadap aturan FIFA  soal larangan penggunaan gas air mata.

Ancaman pertama dari sanksi FIFA yang kemungkinan dijatuhkan adalah seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama delapan tahun. Sebuah hukuman yang sangat berat bagi semua yang berkepentingan mulai dari pemain, pelatih, PSSI hingga pelaku ekonomi.

Selain itu FIFA kemungkinan besar bakal mencoret ataupun membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tyang akan digelar 20 Mei hingga 11 Juli 2022. mendatang dengan alasan keamanan. Indonesia

Ancaman sanksi berat lain dari FIFA  bisa berupa pencabutan hak keikutsertaan Timnas Indonesia di Piala Asia U-2023 dan piala Asia U-20 2023.

Timnas Indonesia lolos ke Piala Asia 2023 yang akan digelar 16 Juni-16 juli 2023. Sedangkan Piala Asia U-20 akan digelar 1-16 Maret 2023 di Uzbekistan.

Selain itu FIFA juga berpotensi menjatuhkan sanksi pengurangan poin terhadap Timnas Indonesia. yang akan memengaruhi peringkat alias ranking FIFA.

baca juga

Saat ini Timnas Indonesia  menempati peringkat 152 dunia dan bila sanksi ini dijatuhjkan  maka peringkat Indoesia kemungkinan bisa turun jauh.

Buntut tragedi  Kanjurahan bisa membuat FIFA kemungkinan  menjatuhkan sanksi berat berupa larangan menggelar pertandingan tanpa penonton dalam waktu lama. 

FIFA juga bisa saja menjatuhkan sanksi larangan main kepada semua klub asal indonesia di ajang AFC Cup dan Liga Champions Asia

Hingga artikel ini dimuat FIFA belum memberikan reaksi apapun terhadap tragedi Kanjuruhan meski sudah begitu banyak media internasional yang menyoroti tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 130 orang.

Menurut kalian, sanksi berat apa yang bakal dijatuhkan FIFA terhadap Indonesia?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Jadi Kejadian Terbesar Kedua di Dunia Sepakbola, Tragedi Hillsborough Kalah Jauh

Tragedi Kanjuruhan Jadi Kejadian Terbesar Kedua di Dunia Sepakbola, Tragedi Hillsborough Kalah Jauh

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Polisi Dikecam Usai Tembak Gas Air Mata ke Tribun Penonton Stadion Kanjuruhan

Polisi Dikecam Usai Tembak Gas Air Mata ke Tribun Penonton Stadion Kanjuruhan

Tekno | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:32 WIB

153 Orang Tewas, Aturan FIFA Larang Tembak Gas Air Mata, Ini Alasan Polisi

153 Orang Tewas, Aturan FIFA Larang Tembak Gas Air Mata, Ini Alasan Polisi

Soreang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×