Hadapi Sidang Perdana Cerai Hari Ini, Dedi Mulyadi Unggah Pesan Haru: Langit Mulai Mendung

Selebtek

Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Hadapi Sidang Perdana Cerai Hari Ini, Dedi Mulyadi Unggah Pesan Haru: Langit Mulai Mendung
Dedi Mulyadi (Instagram/@dedimulyadi)

Selebtek.suara.com - Anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi dijadwalkan menjalani sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan sang istri, Anne Ratna Mustika, pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Jelang persidangannya, Dedi Mulyadi mengunggah pesan haru seakan menggambarkan perasaan hatinya yang harus menjalani proses perceraian bersama sang istri yang telah dinikahinya sejak tahun 2003 itu.

"Langit mulai mendung tanda hujan akan turun. Musim tanam baru segera dimulai," tulis Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (5/10/2022).

Di postingan yang sama ia juga mengunggah foto kebersamaan dengan putri bungsunya.

"Kecupanmu membuatku memiliki spirit untuk terus menanam. Kelak, puteri cantikku akan ikut memanen," lanjutnya.

Menghadapi persidangan, Dedi Mulyadi juga menyampaikan permintaan maaf atas perkara gugatan cerai tersebut. Dia pun mengakui bahwa dirinya tidak sempurna.

“Saya secara pribadi, bagaimana pun manusia itu ada sisi rasanya. Sisi rasanya itu, saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” kata Kang Dedi Mulyadi di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (4/10/2022), sebagaimana dilansir Denpasar.suara.com-media jaringan Suara.com.

Mantan Bupati Purwakarta ini  juga mengaku masih banyak kekurangan pada dirinya, sehingga dia digugat cerai oleh Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 lalu.

“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.

baca juga

Dalam video tersebut, wakil ketua Komisi IV DPR RI ini kembali menyampaikan permohonan maaf ke semuanya yang saat ini mungkin merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.

“Tapi semoga rasa kecewa itu tidak terus-menerus. Karena menurut saya, hidup tidak untuk diri sediri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya, dan hidup juga untuk orang lain. Dan saya akan terus melakukan untuk kepentingan orang lain,” papar pria asli Subang ini.

Sebagaimana diketahui, Kang Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Ambu Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama Purwakarta dan terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Menurut rencana, Anne Ratna akan menghadapi sendiri sidang perdana gugatan cerai hari ini tanpa didampingi pengacara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai Kang Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Pilih Tak Pakai Kuasa Hukum

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai Kang Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Pilih Tak Pakai Kuasa Hukum

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Jelang Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Akui Telah Membuat Banyak Kekecewaan, Maaf Belum Bisa Jadi Teladan ke Ambu Anne

Jelang Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Akui Telah Membuat Banyak Kekecewaan, Maaf Belum Bisa Jadi Teladan ke Ambu Anne

Bandung | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:39 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Terhadap Dedi Mulyadi, Ini Agendanya

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Terhadap Dedi Mulyadi, Ini Agendanya

Cianjur | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Bertepatan dengan HUT TNI ke-77, Dedi Mulyadi Bakal Jalani Sidang Perdana Cerai: Ini Kado Spesial

Bertepatan dengan HUT TNI ke-77, Dedi Mulyadi Bakal Jalani Sidang Perdana Cerai: Ini Kado Spesial

Bogor | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×