Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora: 4 Bagian Tubuh Luka Memar, Bengkak hingga Gangguan Fungsi

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora: 4 Bagian Tubuh Luka Memar, Bengkak hingga Gangguan Fungsi
Lesti Kejora (Instagram/@tiaramarleen)

Selebtek.suara.com - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil visum Lesti Kejora yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, Rizky Billar

Berdasarkan hasil visum yang disampaikan polisi, terdapat empat bagian tubuh Lesti Kejora yang luka memar dan bengkak. Bahkan ada bagian tubuh yang mengalami gangguan fungsi. akibat penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar.

"Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat gelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Dalam hasil visum ini bisa saya sampaikan diantaranya menerangkan bahwa, satu, terdapat luka memar di telapak tangan kanan disertai dengan bengkak," ujar Zulpan.

"Kemudian kedua, terdapat luka memar di lengan bawah, bagian depan lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," lanjut Zulpan.

"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.

Lesti Kejora [Instagram/@ayah_kejora]
Lesti Kejora (sumber: Instagram/@ayah_kejora)

Selain di bagian tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.

Luka di bagian leher bahkan mengakibatkan gangguan fungsi sehingga Lesti Kejora harus memakai gips.

"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.

Baca Juga: Yusuf Mansur Ngaku Jadi Komisaris Grab, Warganet: Maklumin Aja, Umur Segitu Lagi Lucu-lucunya!

"Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.

Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.

Dengan barang bukti dan keterangan para saksi tersebut, polisi telah menaikan status kasus KDRT ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kemudian, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini, di mana dalam gelar perkara dengan hasil visum, dan pemeriksaan 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Zulpan.

Polisi juga relah menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

Pada pemanggilan sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan, karena psikis kliennya terganggu.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI