Akhirnya! Rizky Billar resmi Jadi tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara

Selebtek Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:06 WIB
Akhirnya! Rizky Billar resmi Jadi tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Selebtek.suara.com - Setelah sekian lama, akhirnya Rizky Billar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengatakan penetapan ini berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Pria 27 tahun itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Viral rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora [Instagram/@lambegosiip]
Viral rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora (sumber: Instagram/@lambegosiip)

Penetapan tersebut juga dilakukan setelah Rizky Billar diperiksa pada hari ini, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Billar datang diduga tidak lewat pintu utama sehingga kedatangannya tak diketahui wartawan.

Soal kedatangan Rizky Billar yang tak diketahui media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan memberikan penjelasan. Ia hanya memastikan Billar telah tiba di Polres Jaksel pukul 11.00 WIB dan telah menghadap penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Rizky Billar juga didampingi pengacaranya saat menjawab pertanyaan.

Sekadar informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. 

Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting Billar. Akibat KDRT itu, Lesti Billar sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser. (*)

Baca Juga: 9 Fakta Kekerasan di Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang: Terduga Pelaku Guru Ngaji Korban

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI