Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?

Selebtek

Kamis, 13 Oktober 2022 | 01:25 WIB
Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tak Langsung Ditahan, Ada Apa?
Rizky Billar foto (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com – Rizky Billar sudah sah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Oktober 2022 kemarin. Hal itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Oktober lalu, namun melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober.

Setelah disetujui oleh pihak kepolisian, Billar kembali meminta perubahan jadwal pemeriksaan. Kali ini bukan ditunda, namun Billar meminta agar jadwal pemeriksaan dimajukan.

Setelah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam, akhirnya kini Billar ditetapkan sebagai tersangka. Banyak bukti-bukti yang menguatkan kenaikan status Billar ini seperti rekaman CCTV, pernyataan saksi dan hasil visum.

Pemeriksaan atas Billar tidak hanya berhenti disitu. Dalam keterangannya bersama tim wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan meminta keterangan Billar yang sudah berubah menjadi tersangka.

Setelah mendapat keterangan ini nantinya barulah akan ada keputusan mengenai penahanan Billar.

“Kemudian kita akan lakukan pemeriksaan malam hari ini, kemudian setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan, nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolres atau Kasi Humas Polres apakah malam ini ditahan atau bagaimana ya,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut keterangan, Rizky Billar disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Pada pukul 09.47 WIB, kekerasan kembali terjadi. Saat itu Billar menarik tangan Lesti kearah kamar mandi kemudian membanting Lesti ke lantai. Hal ini terjadi beberapa kali.

baca juga

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 6 orang saksi termasuk salah satunya yaitu Rizky Billar. Namun pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. Rencananya, Pada Jumat (14/10) mendatang penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah Lesti dan Billar.

Atas penetapan statusnya sebagai tersangka ini, Rizky Billar bisa terjerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:34 WIB

Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:12 WIB

Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja

Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja

Sumbar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:09 WIB

Terkini

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:31 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain

Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan

Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui

5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:25 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB