Selebtek.suara.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena terjerat kasus jual-beli narkoba.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Teddy Minahasa.
"Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dilansir dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Akibat perbuatannya, Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri. Ia ditangkap jelang prosesi serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Jawa Timur, yang semestinya digelar pekan depan.
Lantas siapakan sosok Irjen Teddy Minahasa, anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba ini?
Melansir Suara.com dari berbagai sumber, berikut profil Irjen Teddy Minahasa
Profil Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970. Dia lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 silam, dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Irjen Teddy Minahasa Putra juga pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Grup H: Penentuan Nasib Thailand, Rival Timnas Indonesia
Selama menjadi perwira Polri, Irjen Teddy Minahasa Putra sudah menempati berbagai jabatan, seperti menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Dia juga pernah menjadi Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo selama tiga bulan pada 2018. Kemudian Irjen Teddy Minahasa Putra diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.
Rencananya Irjen Teddy Minahasa bakal melakukan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolda Jatim pekan depan. Ia akan menggantikan Irjen Nico Arfinta yang dimutasi oleh Kapolri.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.
Riwayat Jabatan Irjen Teddy Minahasa
Berikut riwayat jabatan Teddy Minahasa: