Fitri Salhuteru Berharap Nikita Mirzani Jadi Tahanan Rumah: Kesehatannya Enggak Baik

Selebtek | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 09:54 WIB
Fitri Salhuteru Berharap Nikita Mirzani Jadi Tahanan Rumah: Kesehatannya Enggak Baik
Fitri Salhuteru Berharap Nikita Mirzani Jadi Tahanan Rumah: Kesehatannya Enggak Baik (YouTube Cumicumi)

Selebtek.suara.com - Fitri Salhuteru optimis hakim akan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap sahabatnya, Nikita Mirzani yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Ia berharap status penahanan Nikita Mirzani dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.

"Saya masih optimis hakim akan mengabulkan pengalihan status penahanan Nikita jadi tahanan rumah atau tahanan kota," ujar Fitri Salhuteru, ditemui usai sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022), dikutip dari Suara.com.

Menurut Fitri Salhuteru, kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang mengidap saraf terjepit dan statusnya sebagai orang tua tunggal dari tiga anak seharusnya bisa membuat hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," tutur Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/12/2022) [YouTUbe Cumicumi]
Nikita Mirzani hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/12/2022) (sumber: YouTUbe Cumicumi)

Apalagi menurut Fitri Salhuteru, penyakit saraf terjepit yang diderita Nikita Mirzani kambuh lagi di penjara beberapa waktu lalu. Nikita pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Ya seperti itu ya kira-kira. Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya," imbuh Fitri Salhuteru.

Meski demikian, Fitri Salhuteru mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hakim sudah memutuskan untuk tetap menahan Nikita Mirzani.

"Ya sudah lah, hakim kan juga sebenarnya sudah tahu," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani usai ditahan di Rutan Serang  sejak 25 Oktober 2022.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei lalu.

Artis yang kerap disapa Nyai itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Minta Tak Ditahan, Alasan Saraf Kejepit Sering Kambuh

Nikita Mirzani Minta Tak Ditahan, Alasan Saraf Kejepit Sering Kambuh

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 06:55 WIB

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang: Supaya Bisa Tatap-tatapan Langsung

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang: Supaya Bisa Tatap-tatapan Langsung

Video | Senin, 05 Desember 2022 | 20:45 WIB

Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!

Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!

Video | Senin, 05 Desember 2022 | 15:46 WIB

Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan

Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 15:09 WIB

Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya

Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya

| Senin, 05 Desember 2022 | 11:55 WIB

Terkini

29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim 1000 Poin Rank dan Pemain Dreamchaser 117

29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim 1000 Poin Rank dan Pemain Dreamchaser 117

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 17:55 WIB

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:54 WIB

Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano

Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 17:50 WIB

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:48 WIB

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:45 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB