Selebtek.suara.com - Dito Mahendra dua kali batal menjadi saksi dalam sidang Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebagai terdakwa, hal itu membuat Nikita Mirzani kecewa berat.
"Dia yang berani laporin, tapi dia nggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki, ya sudah berhasil kan. Terus mau apa lagi?" kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Menurut perempuan 36 tahun itu, tak masuk akan kalau ia takut bersaksi di persidangan. Apalagi status Dito dalam kasus ini adalah pelapor.
"Nggak ada yang ngapa-ngapain kan di PN Serang. Ada bapak polisi juga yang jaga, banyak orang yang jaga. Memang mau diapain?" tanya Nikita Mirzani.
Ia pun meminta Dito Mahendra agar tidak jadi seorang pengecut dan mempertanggungjawabkan laporannya. Menurutnya ketidakhadiran Dito di sidang justru memermalukan dirinya sendiri.
"Buat Dito Mahendra, jangan pengecut. Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Dito Mahenfra absen dari panggilannya sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Ia mengatakan sedang sakit DBD.
Ia pun diberi kesempatan untuk datang sekali lagi di sidang 19 Desember 2022. Jika dirinya kembali absen, maka perkara pencemaran nama baik tersebut bisa dihentikan.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 karena dugaan pencemaran nama baik. Niki diancam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Tiba di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Jatim dkk Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Dana Hibah