Selebtek.suara.com - Sidang kasus penembakan Brigadir Joshua hingga saat ini belum menemukan titik terang. Persidangan pun masih menjadi sorotan publik karena banyak yang penasaran tentang hasil akhir dari persidangan nanti.
Dalam tes poligraf, yakni tes untuk menguji kebohongan yang kerap digunakan dalam pemeriksaan suatu kasus tindak pidana, terindikasi hasil pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawati (PC) yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bahkan, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut hasilnya mengerikan. Sebab dari hasil uji poligraf itu istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan skor minus 25.
"Artinya keterangannya hampir tidak ada yang benar. Minusnya terlalu banyak," kata Abdul dalam tayangan Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Hasil tes poligraf itu menurut Abdul terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri.
“Umpamanya untuk menjawab pertanyaan secara jujur, pasti akan ada gangguan-gangguan juga kalau memang biasa merekayasa,” ucap Abdul.
Sebelumnya, hasil uji poligraf terhadap para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Yosua diungkap oleh ahli dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” ucap Aji.
Baca Juga: Kroasia Langsung Dijatuhi Sanksi FIFA Usai Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2022