Lagi Viral, Mixue Ternyata Belum Punya Sertifikat Halal, Ini Kata Kemenag

Selebtek

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:45 WIB
Lagi Viral, Mixue Ternyata Belum Punya Sertifikat Halal, Ini Kata Kemenag
Lagi Viral, Mixue Ternyata Belum Punya Sertifikat Halal, Ini Kata Kemenag (Instagram/@mixueindonesia)

Selebtek.suara.com - Gerai produk es krim dan teh Mixue yang belakangan viral ternyata belum memiliki sertifikat halal. Karena itu Kementerian Agama (Kemenag) melarang Mixue memasang logo Halal Indonesia sampai proses sertifikasi selesai dilakukan.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham, logo dan label Halal Indonesia hanya bisa dipasang jika produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.

"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," ujar Aqil Irham dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (Sihalal),Aqil menyampaikan bahwa Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022 dan hingga saat ini masih berproses untuk mendapatkan sertifikat halal.

"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI," kata Aqil.

Setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.

"Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI. Sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," kata dia.

Melalui akun resminya, pihak Mixue mengatakan bahwa memang pihaknya masih belum mengantongi sertifikat halal. 

Meski demikian bukan berarti produk Mixue yang dijual di Indonesia haram. Pihaknya menegaskan produk-produknya tidak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.

Berbeda dengan keterangan Aqil, Mixue menyebut bahwa ia sudah mengajukan sertifikat halal tahun 2021, namun sampai saat ini sertifikat halal masih belum mereka dapatkan.

Menurut Mixue, proses sertifikasi halal memakan waktu lama karena bahan baku yang digunakan 90 persen diimpor dari China. Selain iu sumber bahan baku juga tidak terpusat seluruhnya di satu kota.

Untuk saat ini, Mixue telah lolos BPOM dan mengantongi surat keterangan impor.(*)

Sumber: Antara, Instagram @mixueindonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Bagaimana Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis? Simak Penjelasannya Berikut ini!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:43 WIB

Ada Mixue, Ini 5 Franchise dengan Gerai Terbanyak di Dunia!

Ada Mixue, Ini 5 Franchise dengan Gerai Terbanyak di Dunia!

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:16 WIB

Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?

Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 07:26 WIB

9 Promo dan Diskon Tahun Baru 2023 untuk Makanan Minuman, Ada Mixue Hingga McD

9 Promo dan Diskon Tahun Baru 2023 untuk Makanan Minuman, Ada Mixue Hingga McD

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:27 WIB

Siapa Pemilik Mixue? Gerai Es Krim yang Mulai Menjamur di Indonesia

Siapa Pemilik Mixue? Gerai Es Krim yang Mulai Menjamur di Indonesia

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:17 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB