Selebtek.suara.com - Sejumlah minuman beralkohol ditemukan di rumah terdakwa Ferdy Sambo. Minuman keras (miras) itu tertata rapi di dalam rak sangkar burung berwarna emas di dalam bekas rumah dinas Ferdy Sambo.
Rak emas itu posisinya berada di ruang keluarga rumah dinas itu yang berisi sejumlah botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Namun belum diketahui pasti jumlah botol minuman keras yang ada di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.
Minuman beralkohol itu baru ketahuan keberadaannya setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) siang, seperti dilansir dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, hadir pula para kuasa hukum terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ikut mendatangi lokasi yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu.
Dalam kesempatan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat mengecek kamera pengawas CCTV yang berada di komplek rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu datang ditemani oleh jaksa Sugeng Haryadi. Mereka kemudian masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berlantai dua melalui pintu gerbang yang ada di samping.
Setelah masuk area rumah dinas tersebut, tampak rombongan berkeliling baik di luar maupun di dalam rumah Ferdy Sambo. Saat berkeliling itulah ditemukan adanya rak emas berisi minuman beralkohol.
Rombongan mendatangi dua lokasi, pertama, rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi pembunuhan korban Brigadir J.
Lokasi kedua adalah rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.
Adapun kunjungan tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (3/1) lalu.
Sebelum memutuskan menyambangi rumah Ferdy Sambo, awalnya hakim menyinggung permintaan kuasa hukum untuk memeriksa TKP pembunuhan Brigadir J.