Selebtek.suara.com - Venna Melinda kembali mendatangi gedung Ditreskrimum Mapolda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) dengan membawa bukti baru terkait kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.
Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda bermaksud untuk melanjutkan BAP tambahan yang telah dibuatnya.
"Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit. Dan itu akan dibuktikan secara medis, bukan dengan fitnahan," ujar Hotman Paris kepada media di Mapolda Jatim.
Hotman Paris juga meminta kepada Polda Jatim supaya Ferry Irawan tidak dibebaskan dari tahanan meskipun suami Venna Melinda itu telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Memohon agar orang ini jangan dilepaskan dari tahanan karena merupakan bukti perjuangan wanita korban KDRT sudah mulai berhasil," ujar Hotman.
![Tolak Berdamai, Venna Melinda Bawa Bukti Baru KDRT Ferry Irawan [Kolase Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/16/1-screen-shot-2023-01-16-at-182918.png)
Pernyataan tersebut sekaligus menepis rumor bahwa Venna Melinda akan berdamai dengan Ferry Irawan.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," seru Hotman.
Venna Melinda mengatakan dirinya sudah tidak mau berdamai dengan suaminya
"Yang pasti seperti yang selalu saya sebutkan, kalau dia tidak pernah mau mengakui perbuatannya tapi selalu meminta maaf sampai ada beberapa video yang dia kirimkan, tapi saya juga gak jelas minta maaf buat apa,' tutur Venna Melinda.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri
"Di BAP pertama dia sudah mengakui sekarang tiba-tiba setelah ada lawyer tidak mengakui lagi. Jujur dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus," imbuhnya.(*)