Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak

Selebtek | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:14 WIB
Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak
Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak (Twitter)

Selebtek.suara.com - Kasus dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David oleh Mario Dandy Satrio, anak Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan.

Penganiayaan tersebut menyebabkan korban dalam kondisi kritis hingga koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Menurut informasi yang disampaikan akun Twitter @Trending_Issue, David mengalami cedera yang cukup parah di bagian otak.

Namun kini korban dilaporkan sudah sadar dan masih dalam perawatan medis. Meski demikian pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan dari David.

"Saat ini korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David [Twitter]
Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David (sumber: Twitter)

Motif penganiayaan

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menjelaskan penganiayaan berawal saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes yang merupakan mantan pacar David.

Agnes mengaku telah mengalami perbuatan yang tidak baik dari David.

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban untuk melampiaskan amarahnya.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade menuturkan Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Setelah itu korban dianiaya oleh Mario dan teman-temannya.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Ia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Atas perbuatannya, Mario terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mario Dandy Minta Maaf Secara Terbuka, Warganet Geram: Anda Gagal Didik Anak

Ayah Mario Dandy Minta Maaf Secara Terbuka, Warganet Geram: Anda Gagal Didik Anak

Entertainment | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:45 WIB

Tega! Agnes Malah Merekam ketika Mario Dandy Satrio Keroyok David hingga Koma

Tega! Agnes Malah Merekam ketika Mario Dandy Satrio Keroyok David hingga Koma

Entertainment | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:22 WIB

Mario Dandy Pakai Pelat Nomor Bodong di Mobil Rubicon, Polisi Kenakan Sanksi Tilang

Mario Dandy Pakai Pelat Nomor Bodong di Mobil Rubicon, Polisi Kenakan Sanksi Tilang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:13 WIB

Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?

Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:35 WIB

Fakta-fakta Tentang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Sampai Kritis

Fakta-fakta Tentang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Sampai Kritis

Your Say | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB