Selebtek.suara.com - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi memastikan, pencabutan ini bukan berarti perceraian batal dilakukan karena gugatan talak cerai dari Ferry Irawan tetap berjalan.
"Karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya satu di antara (permohonan gugatan) dicabut. Jadi, kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," kata Noor Akhmad.
"Yang perkara 595 (permohonan talak cerai Ferry Irawan) tetap lanjut," sambungnya.
Namun Venna Melinda keberatan karena Ferry Irawan tidak mencantumkan poin masalah KDRT dalam gugatannya. Padahal itu merupakan isu utama keretakan rumah tangga mereka.
"Bu Venna ngga keberatan dengan adanya gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT di sana?" ujarnya.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim adalah KDRT. Noor menegaskan pihaknya akan menggugat masalah tersebut kepada pihak Ferry Irawan
"Kita akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," tegasnya.
"Intinya Bu Venna ingin bercerai dengan alasan KDRT, harus dimasukkan ke situ," pungkasnya.(*)
Baca Juga: 6 Bahan Alternatif Menghapus Kutek Selain Aseton, Bisa Pakai Bahan Ini