Masih SMP, Anak Lilis Karlina Terancam 10 Tahun Penjara Karena Jadi Bandar Narkoba

Selebtek

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:45 WIB
Masih SMP, Anak Lilis Karlina Terancam 10 Tahun Penjara Karena Jadi Bandar Narkoba
Lilis Karlina (Facebook)

Selebtek.suara.com - Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat karena menjadi pengedar narkoba.

RD yang masih susuk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) diciduk di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD membeli barang terlarang tersebut melalui online.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," ungkapnya dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com.

Ilustrasi obat-obatan [Pixabay/stevepb]
Ilustrasi obat-obatan (sumber: Pixabay/stevepb)

Edwar Zulkarnain menerangkan, penangkapan RD bermula dari seseorang yang memberikan informasi kepada polisi terkait banyaknya obat-obatan terlarang beredar di lingkungan tersebut.

Polisi yang melakukan penelusuran, akhirnya menangkap RD yang diketahui adalah pengedar narkoba.

Selain RD, polisi juga menangkap I (26), seorang pria yang merupakan tangan kanan RD. Ia berperan sebagai perantara dalam peredaran barang terlarang ini. 

Keduanya telah mengedarkan narkoba di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Subang (Purwasuka), Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang.

baca juga

Meski masih di bawah umur, akan tetapi atas perbuatannya menjual, mengedarkan obat haram yang dilarang ini, RD akan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar Zulkarnain.

Sementara itu, I yang merupakan orang dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"(hukuman) Kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Netizen Turut Sedih, Anak Lilis Karlina Masih ABG Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Netizen Turut Sedih, Anak Lilis Karlina Masih ABG Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Batam | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:28 WIB

Jenguk Anak yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Penampilan Lilis Karlina Bikin Salfok

Jenguk Anak yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Penampilan Lilis Karlina Bikin Salfok

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:22 WIB

Alasan Sepele Ammar Zoni Mengonsumsi Narkoba yang Bisa Dijadikan Pelajaran

Alasan Sepele Ammar Zoni Mengonsumsi Narkoba yang Bisa Dijadikan Pelajaran

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:15 WIB

Anak Lilis Karlina Baru SMP Ditangkap Edarkan Narkoba, Instagram Pedangdut Ini Diserbu Netizen

Anak Lilis Karlina Baru SMP Ditangkap Edarkan Narkoba, Instagram Pedangdut Ini Diserbu Netizen

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:38 WIB

Irish Bella Fokus Kuatkan Mental Saat Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Caranya Gimana?

Irish Bella Fokus Kuatkan Mental Saat Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Caranya Gimana?

Lifestyle | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:00 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:52 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar

5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:40 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:30 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB