Selebtek.suara.com - Peristiwa penembakan terjadi di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Pelaku penembakan tersebut bernama Mustopa NR (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Mustopa turut tewas dalam aksinya tersebut setelah melukai dua pegawai MUI yang terkena pecahan kaca di punggung mereka.
Ia sempat tak sadarkan diri setelah melakukan aksi nekatnya itu. Ia sontak dibawa ke Polsek namun tak kunjung sadar hingga akhirnya meninggal dunia.
Penyebab pasti kematian pelaku akan diselidiki tim kedokteran forensik yang rencananya akan melakukan autopsi pukul 21.00 WIB malam ini di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan penyelidikan barang bukti yang dibawa pelaku, Mustofa diketahui telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018.
![Pasca Penembakan di MUI ; Majelis Ulama Indonesia [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/05/02/2-pasca-penembakan-di-mui-majelis-ulama-indonesia.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan motif penyerangan dilakukan karena pelaku tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat pelaku yang berisi pernyataan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.
"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkap Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), dikutip dari Suara.com.
Kendati begitu, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Hengki memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme.
Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.
"Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama," kata Hengki.(*)
Sumber: Suara.com