Selebtek.suara.com - Inara Rusli didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (12/5/2023).
Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar kliennya menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Diminta keterangan terkait laporan polisi yang pernah dibuat oleh Inara pada tanggal 6 Mei 2023 atas perkara dugaan perzinaan," kata Andy Mulia Siregar di Polda Metro Jaya.
"Baru pemeriksaan awal, masih klarifikasi, masih panjang," jelasnya.
Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti yang memperkuat laporannya.
"Bukti tertulis ada, kemudian secreenshot. Kemudian ada forward dari WA, banyak sekali," ujar pengacara Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut dilayangkan Inara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/5/2023).
Menurut Andy Mulia Siregar, laporan tersebut dibuat berdasarkan isi surat pernyataan yang dibuat Virgoun pada Agustus 2022 lalu.
Dalam surat tersebut Virgoun mengakui perselingkuhannya dengan Tenri Anisa dan siap diproses hukum jika kedapatan melakukan perselingkuhan kembali.
Namun Tenri Anisa tegas membantah tudingan menjadi selingkuhan Virgoun. Ia justru melayangkan somasi terbuka terhadap Inara dan suaminya.
Inara Rusli pun sempat meminta maaf sebagai respons atas somasi Tenri Anisa.
Alih-alih menyelesaikan masalah, Inara malah dilaporkan karena Tenri Anisa tidak puas dengan permintaan maafnya.
Pihak Inara Rusli menyesalkan aksi Tenri Anisa yang melaporkan Inara ke polisi padahal ia telah meminta maaf.(*)