Virgoun Tolak Mediasi dengan Inara Rusli, Padahal Manfaatnya Bisa Bikin Kasus Cepat Selesai

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Jum'at, 12 Mei 2023 | 09:30 WIB
Virgoun Tolak Mediasi dengan Inara Rusli, Padahal Manfaatnya Bisa Bikin Kasus Cepat Selesai
Momen Mesra Virgoun dan Istri (Instagram/@virgoun_)

Suara.com - Inara Rusli mengaku telah berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Virgoun. Salah satu cara yang ia lakukan dengan meminta mediasi lewat dengan seorang ustaz, tetapi upaya itu ditolak oleh Virgoun.

"Mediasi pun nggak ada. Dari awal saya sudah minta mediasi dengan ustaz dan pihak terkait, tapi dari Virgoun menolak," kata Inara Rusli di kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Dengan demikian, Inara Rusli akan tetap mempertahankan hak asuh anak usai bercerai dari vokalis Last Child tersebut. 

Momen Mesra Virgoun dan Istri (Instagram/@virgoun_)
Momen Mesra Virgoun dan Istri (Instagram/@virgoun_)

Mediasi merupakan proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 tanggal 31 Juli 2008.

Proses mediasi biasanya dilakukan sebelum masuk sidang perceraian. Langkah itu bisa jadi manfaat karena dapat menyelesaikan sengketa secara cepat dan relatif murah dibandingkan dengan membawa perselisihan ke pengadilan.

Dikutip dari situs Pengadilan Agama Pengadilan Jakarta Timur, proses dalam mediasi ditentukan oleh hakim mediator yang bersangkutan sampai batas waktu paling lama 40 hari, dan atas dasar kesepakatan para pihak jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 14 hari kerja.

Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, hakim mediator menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada hakim majelis yang memeriksa perkara dan para pihak menghadap hakim pada hari sidang yang ditentukan, dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa.

Jika proses mediasi telah dilaksanakan, maka persidangan dilanjutkan dengan memperhatikan hasil mediasi. Setelah mediasi mencapai kesepakatan, para pihak juga wajib menghadap hakim pada hari sidang yang telah ditentukan dengan membawa hasil kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Oli Motor, Pihak Tenri Anisa Ngaku Ditransfer Virgoun Beli Minuman

Selain Oli Motor, Pihak Tenri Anisa Ngaku Ditransfer Virgoun Beli Minuman

Entertainment | Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:30 WIB

Dilaporkan Kasus Zina, Virgoun Kini Tak Jamin Proses Cerai dengan Inara Rusli Bakal Adem Ayem

Dilaporkan Kasus Zina, Virgoun Kini Tak Jamin Proses Cerai dengan Inara Rusli Bakal Adem Ayem

Entertainment | Kamis, 11 Mei 2023 | 19:12 WIB

Tenri Anisa Akui Ditransfer Duit dari Virgoun, Nilainya Tak Sampai Rp20 Juta

Tenri Anisa Akui Ditransfer Duit dari Virgoun, Nilainya Tak Sampai Rp20 Juta

Entertainment | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:21 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×