Selebtek.suara.com - Inara Rusli membuat langkah hukum baru untuk Virgoun. Usai melaporkan sang suami atas dugaan perzinaan, kini ibu tiga anak itu mengajukan gugatan cerai.
Permohonan gugatan cerai terhadap Virgoun telah didaftarkan Inara Rusli ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
Hal itu dikonfirmasi oleh humas PA Jakarta Barat, Soleman.
"Memang sudah daftar ya Inara melalui kuasanya. Nomor perkaranya 1622,. Jadi yang mengajukan gugatan cerainya Inara sekarang," ujar Soleman seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
Kuasa hukum, Inara Rusli Arjana Bagaskara mengatakan gugatan cerai ini diajukan demi mempertahankan hak asuh ketiga anak Inara yang terancam diambil Virgoun.
"Mewakili klien saya yaitu Ibu Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya Bapak Virgoun Putra Teguh," kata Arjana Bagaskara.
"Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," jelasnya.
Namun, Inara Rusli tidak hanya menggugat cerai, ia pun menuntut agar Virgoun menjauhi anak-anaknya dan tidak menjual aset termasuk harta bersama selama putusan belum inkrah.
"Kami tidak hanya mengajukan cerai gugat, tapi juga provisi. Pertama terkait dengan permintaan putusan sela pada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari klien saya dan anak-anaknya," beber Arjana.
"Kedua memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," imbuhnya.
Selain itu Inara Rusli juga menggugat soal biaya pemeliharaan rumah, nafkah anak dan istri, serta royalti dari lagu-lagu Virgoun.
"Yang ketiga kami juga meminta biaya pemeliharaan rumah , nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," ucap Arjana Bagaskara.
Kuasa hukum Inara menjelaskan, selama ini Virgoun menerima 80 persen dari pendapatan royalti dari label.
"Kenapa royalti digugat karena termasuk harta bersama. Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.(*)