Selebtek.suara.com - Ferry Irawan akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 1,5 tahun penjara.
Usai sidang pembacaan vonis yang digelar pada Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan memberikan tanggapannya.
Dengan nada sindiran, Ferry Irawan mengaku bersyukur dengan adanya kejadian ini. Ia menganggap momen ini adalah cara Tuhan memisahkannya dari Venna Melinda.
"Hari ini akhirnya sidang putusan sudah saya dengar, dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan, sebagaimana dikutip dari tayangan akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).
Namun, hingga vonis dijatuhkan, Ferry Irawan masih bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya di sini atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan" sambungnya.
Ia mengatakan, kasus ini merupakan cara Tuhan menunjukkan siapa Venna Melinda sebenarnya.
"Apapun itu ini semua sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah. Dan saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkap Ferry Irawan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Argentina: Redam Messi Lewat 4 Bek Keturunan
Menurutnya, hanya dirinya, Venna Melinda dan Tuhan saja yang tahu kebenaran yang terjadi dalam kasus ini.
"Hanya Allah yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan apa yang Venna ucapkan. Bisa saja dia yang benar, bisa saja saya yang benar. Bisa saja dia yang berbohong atau saya yang berbohong," tutur Ferry Irawan.
"Demi Allah masalah rumah tangga saya hanyalah dia dan saya dan Allah yang Maha Tahu apa yang terjadi sesungguhnya," pungkasnya.(*)